Departemen Pertahanan Lanjutkan Pembelian Helikopter Mi-17

Hasilnya disepakati Esefa sanggup menyerahkan enam unit dengan peralatan tambahan senilai US$ 1,930 juta.

Departemen Pertahanan melanjutkan proses pengadaan helikopter Mi-17 setelah Markas Besar TNI Angkatan Darat menyerahkan pemenang tender pengadaan helikopter Rusia tersebut. Prosesnya sudah berjalan, kata Juwono di Jakarta kemarin. Juwono menerima besaran anggaran biaya pembelian sesuai kesepakatan awal pemerintah dengan DPR.

Departemen Pertahanan mengambil alih pengadaan helikopter itu dari TNI Angkatan Darat setelah KSAD Jenderal Djoko Santoso menetapkan PT Esefa Krida sebagai pemenang tender. Penetapan ini melalui Surat Keputusan KSAD Nomor Skep/101/V/2005 tanggal 2 Mei 2005.

Penetapan menggunakan kredit ekspor tahun anggaran 2003 sebesar US$ 35,2 juta untuk pengadaan enam unit helikopter. PT Esefa Krida memenuhi hampir semua kualifikasi kami, ujar Jenderal Djoko Santoso. Menurut Djoko, harga yang ditawarkan PT Esefa Krida merupakan harga terendah, yakni US$ 5,315 juta, meski dari aspek finansial lender belum teruji.

Pada 12 Mei 2005, kata Djoko, dilakukan negosiasi teknis spesifikasi peralatan yang ditawarkan Esefa. Hasilnya disepakati Esefa sanggup menyerahkan enam unit dengan peralatan tambahan senilai US$ 1,930 juta, katanya. Setelah tugas ini selesai, proses selanjutnya diambil alih Departemen Pertahanan.

Menteri Juwono mengakui, pihaknya terkena imbas keputusan masa lalu. Akibatnya mau tidak mau harus meneruskan proyek itu karena pesawat dibutuhkan TNI. Terutama untuk pengamanan perbatasan, kata Juwono. Selain itu, kata dia, pesawat tersebut untuk meningkatkan daya tangkal terhadap pelanggar perbatasan.

Sebelumnya anggota panitia anggaran Komisi Pertahanan DPR Djoko Susilo menganggap proses pemesanan ulang tersebut melebihi plafon anggaran yang diberikan. Menurut Djoko, seharusnya penawaran proyek itu sekitar US$ 35,2 juta. AGUS SUPRIYANTO

Sumber: Koran Tempo, 17 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan