Dana Pengungsi Maluku Rp 18 Miliar Diduga Disunat [06/08/04]

Dana sebesar Rp 18 miliar yang diperuntukan bagi 37.000 pengungsi di Maluku diduga disunat. Bawasda Maluku dan BPKP akan segera memeriksa dan menyelidikinya.

Hal ini disampaikan kepala Bawasda (Badan Pengawas Daerah) Maluku Drs J. Pattinama kepada detikcom di ruang kerjanya, Jumat (06/08/2004).

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan