Dana Kampanye Kerap Luput dari Perhatian
Perdebatan soal persiapan pemilihan umum saat ini lebih banyak berkutat pada soal pilihan sistem ataupun penentuan calon terpilih. Ironisnya, pengaturan dana politik kerap luput dari perhatian dan pengaturannya pun terbatas. Hal itu akhirnya menjadikan pemilu hanya menjadi kontes kandidat kaya atau kelompok elite.
Hal itu mengemuka dalam diskusi peluncuran buku Korupsi Pemilu di Jakarta, Jumat (15/12). Buku yang mengupas evaluasi pelaksanaan Pemilu 2004 menyangkut pendanaan politik pada Pemilu 2004 ditulis Ibrahim Fahmy Badoh dan Luky Djani dari Indonesia Corruption Watch.
Ibrahim menyebutkan, pada Pemilu 2004 manipulasi dana politik marak, termasuk praktik politik uang. Kejanggalan ditemukan pada laporan banyak partai politik, juga laporan dana kampanye pasangan capres. Celah pengaturan dana kampanye memungkinkan kelompok kepentingan menjadi cukong pasangan calon. Namun faktanya, manipulasi dana kampanye sulit dijerat sekalipun sanksinya bisa sampai pada pembatalan pencalonan.
Karena itu, pengaturan dana politik yang terbatas menjadikan pemilu bukan lagi ajang kontestasi yang seimbang, melainkan malah menjadi pintu masuk kepentingan bisnis.
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso mengusulkan perlunya ketentuan yang memungkinkan pasangan calon yang kalah mempersoalkan manipulasi dana kampanye pasangan calon yang menang ke pengadilan. (dik)
Sumber: Kompas, 16 Desember 2006