Dana Freeport; Kapolri Belum Lapor Presiden

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengenai pemberian dana PT Freeport Indonesia ke sejumlah personel kepolisian yang mengamankan perusahaan asal AS itu. Namun, laporan secara luas mengenai kondisi di Papua telah disampaikan kapolri kepada Presiden.

”Saya belum dengar laporan secara khusus soal itu (dana Freeport-Red). Tapi kapolri senantiasa update mengenai perkembangan ketertiban nasional,” kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha di Bina Graha, Senin (7/11).

Julian enggan mengomentari boleh tidaknya dana pengamanan dari Freeport ke kepolisian. Menurut dia, yang lebih penting adalah bagaimana agar kondisi aman kembali tercipta di Bumi Cendrawasih.

”Saya tidak bicara boleh atau tidak. Kita lihat urgensi. Bukan dalam kapasitas saya sebagai Juru Bicara Presiden untuk menjelaskan soal itu,” jelasnya.

Di sisi lain, meskipun tim Mabes Polri yang dikirim ke Papua baru memulai penyelidikan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan tak ada penyimpangan dalam pemberian dana tersebut.

”Tidak ada penyimpangan,” ujar Timur di Mabes Polri.

Menurutnya, tim audit internal Polri masih bekerja untuk mencari informasi detail mengenai jumlah uang yang diterima oleh polisi yang bertugas mengamankan aset PT Freeport. Sejauh ini, tim Mabes Polri baru meneliti tentang kondisi kehidupan personel kepolisian di daerah ujung timur Indonesia yang kerap dilanda konflik itu.

Freeport menyatakan menyetor uang keamanan ke Polri senilai jutaan dolar AS. Jumlah tersebut lalu didistribusikan oleh Polri ke personel pangkat terendah dengan nilai Rp 1,2 juta/bulan. Pengakuan Freeport yang dibenarkan kapolri itu menyulut kritik dari berbagai pihak.

Uang keamanan tersebut disebut-sebut berjumlah 14 juta dolar AS atau sekitar Rp 126 miliar. Namun , Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir data, jumlah dana yang disetor Freeport ke Polri selama 2001-2010 sebesar Rp 704 miliar. Di lain pihak, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan, tidak menemukan transaksi mencurigakan dari PT Freeport ke Polri.

Tergantung Iktikad
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan, tidak mempersoalkan bantuan senilai 14 juta dolar AS yang diterima Polri dari PT Freeport, asal tanpa ikatan tertentu.

”Saya pernah menjadi kapolda (kapolda Kaltim dan wakapolda Jatim), saya nggak menafikan bantuan itu. Itu nggak apa-apa, asalkan tanpa ikatan,” katanya setelah menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Koruptor (Tipikor) 2011 di Surabaya, Senin (7/11).

Aliran dana dari PT Freeport Indonesia kepada kepolisian dikritik banyak kalangan karena dinilai mempengaruhi independensi polisi dalam menangani konflik perusahaan itu dengan karyawannya dan masyarakat Papua.

”Apa anggaran Polri itu sudah cukup atau belum? Kalau ada sumbangan, untuk apa? Sewaktu menjadi kapolda, saya pernah menerima sumbangan sepeda, tapi kalau Freeport itu sumbangannya besar, karena itu perusahaan besar. Jadi, saya kira tergantung iktikadnya,” kata Bibit.

Ia mencontohkan anggaran KPK yang beranggotakan 670 orang mencapai Rp 690 miliar, sedangkan Polri yang beranggotakan 470 ribu menerima anggaran Rp 35 triliun. Artinya, anggaran KPK setara dengan Rp 1 miliar lebih per orang, sedangkan anggaran Polri setara dengan Rp 75 juta per orang. (K24,ant,dtc-59)
Sumber: Suara Merdeka, 8 November 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan