Dana Block Grant Diduga Mengalir ke Dua SKB

Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar menduga anggaran dana block grant Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal Regional V Makassar mengalir ke dua sanggar kegiatan belajar (SKB) di Makassar. Total anggaran yang dinilai fiktif itu mencapai Rp 2 miliar. Nilai itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen, Darmawansa, kemarin. "Informasi itu sementara diselidiki tim penyidik. Belum ada perincian anggaran yang pasti," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Syahran Rauf kemarin.

Syahran memastikan bahwa penyidik akan memeriksa pengurus dua sanggar kegiatan belajar itu besok. Selain pemeriksaan pengurus, penyidik berencana melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kebenaran program yang dilaksanakan. Menurut dia, pemeriksaan lapangan akan mendukung dugaan awal dalam penyelidikan. "Suratnya sudah kami layangkan," kata Syahran.

Sementara itu, Darmawansa, setelah diperiksa, mengaku hanya dua sanggar kegiatan belajar yang menjadi unit pelaksana teknis di Makassar. Namun dia menolak mengomentari anggaran Rp 2 miliar yang diduga fiktif itu. "Kalau materi kasusnya, saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik," kata Darmawansa.

Menurut sumber Tempo di kejaksaan, dua sanggar itu menerima aliran dana pada 2009-2010. Dua sanggar kegiatan belajar itu adalah adalah B dan U. Sanggar ini merupakan perpanjangan tangan dari Balai Pendidikan. Penggunaan anggaran itu diperuntukkan bagi penyelenggaraan Paket A, penyelenggaraan Paket B, pengembangan pendidikan kecakapan, revitalisasi kelembagaan, pendidikan nonformal, serta kursus dan pemagangan. Dua SKB ini menjadi unit pelaksana teknis bagi Balai Pendidikan. "Ada dugaan kegiatan yang diprogramkan itu tidak jelas. Selain itu, disinyalir anggaran yang dikucurkan mendapat pemotongan dari balai," ujar sumber Tempo.

Darmawansa diperiksa sekitar 5 jam di ruang intelijen. Selain memberi keterangan untuk kelengkapan berkas acara pemeriksaan, yang bersangkutan turut menyerahkan perincian data alokasi anggaran dana block grant. Sebelumnya, penyidik kejaksaan mengendus kejanggalan dalam alokasi dana block grant di Balai Pendidikan Makassar. Dana block grant sebesar Rp 2 miliar yang alirannya diduga fiktif ini bagian dari total dana Rp 27 miliar untuk Balai Pendidikan se-Sulawesi. ABDUL RAHMAN

Sumber: Koran Tempo, 31 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan