Dana APHI Rp 725 Juta untuk DPR

Mantan pengurus Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Andi Darussalam mengungkapkan, dalam suatu rapat APHI terdakwa Adiwarsita Adinegoro memberitahukan bahwa pengeluaran untuk pembelian mobil DPR Rp 725 juta dan mobil kepolisian Rp 625 juta.

Mantan pengurus Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Andi Darussalam mengungkapkan, dalam suatu rapat APHI terdakwa Adiwarsita Adinegoro memberitahukan bahwa pengeluaran untuk pembelian mobil DPR Rp 725 juta dan mobil kepolisian Rp 625 juta.

Awal munculnya kasus ini dimulai dari desas-desus di internal APHI tentang penyalahgunaan dana APHI, kata Andi, mantan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia APHI, saat bersaksi di sidang korupsi dana APHI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Komisaris Utama PT Sumatera Timber itu mengemukakan, sejauh ada persetujuan ketua, dana APHI bisa dikeluarkan meski sifatnya pinjaman.

Saat majelis hakim yang dipimpin Lilik Mulyadi memberikan kesempatan terdakwa menanggapi keterangan saksi, Adiwarsita menyatakan pernyataan Andi bahwa dirinya dalam rapat pernah memberitahukan pengeluaran untuk mobil anggota DPR dan kepolisian tidak sepenuhnya benar. Di APHI, pengeluaran uang juga diketahui oleh dewan pengurus, tidak hanya oleh saya, kata Adiwarsita.

Anggota DPR Adiwarsita Adinegoro didakwa korupsi dana APHI lebih dari Rp 21 miliar dan US$ 100 ribu selama menjadi Ketua Umum APHI (1998-2003). Menurut jaksa, dana sebesar itu digunakan tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.

Sidang kemarin rencananya juga mendengarkan kesaksian Mohammad Bob Hasan, mantan Ketua APHI (1994-1998), tapi tidak datang. Beliau berobat ke luar negeri, kata M. Jasman, jaksa penuntut umum kasus ini. Tidak disebutkan Bob Hasan sakit apa dan berobat ke mana. ANTON APRIANTO

Sumber: Koran Tempo, 13 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan