Daan Laporkan Dugaan Sumpah Palsu Hamid

Daan Dimara, terdakwa kasus dugaan korupsi segel suara pemilihan umum, hari ini akan melaporkan Hamid Awaludin--koleganya saat di Komisi Pemilihan Umum--ke polisi. Anggota Komisi Pemilihan Umum itu melaporkan dugaan sumpah palsu Hamid saat memberikan kesaksian terhadap Daan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Erick S. Paat, pengacara Daan, kemarin mengatakan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah mengizinkan kliennya keluar dari tahanan. Hakim, kata Erick, juga memerintah penuntut umum melakukan pengawalan terhadap Daan saat dia melaporkan Hamid ke polisi. AGOENG W | RIKY F

Sumber: Koran tempo, 14 September 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan