Chandra Bantah Rekayasa Penyidikan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan dan Penyidikan, Chandra Hamzah, membantah tudingan Muhammad Nazaruddin bahwa dia merekayasa penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang. Dia menyatakan tak pernah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk melakukan rekayasa itu.

"Siapa yang menjanjikan? Ketemu juga tidak, apalagi deal. Saya ketemu Anas di mana? Kapan?" kata Chandra sebelum mengikuti rapat Tim Pengawas Bank Century di gedung DPR kemarin.

Tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dilontarkan dalam sebuah telewicara di televisi swasta, dua hari lalu. Kata dia, Chandra serta Deputi Bidang Penindakan dan Penyidikan Ade Raharja telah membangun kesepakatan dengan Anas agar penyidikan wisma atlet tak melebar dan berhenti sampai dirinya. Sebagai imbalan, Fraksi Partai Demokrat akan memuluskan jalan bagi Chandra dan Ade menjadi pemimpin KPK periode mendatang.

Di tempat yang sama, Ade juga membantah tudingan tersebut. "Namanya kalau sudah tersangka, ya, berusaha membela diri."

Selain merekayasa kasus, Nazaruddin menuduh Chandra menerima uang dari seorang pengusaha agar tak melanjutkan penyelidikan suatu kasus yang diduga terindikasi korupsi. Duit itu diterima Chandra di rumah Nazaruddin tahun lalu. "Pada November 2010, Chandra terima uang. Ada CCTV-nya. Chandra menerima uang dari proyek pengadaan baju hansip," kata Nazaruddin.

Tudingan itu dibantah Ketua KPK Busyro Muqqodas. "Sudah kami cek dan kami nyatakan tak satu pun ada yang benar, termasuk Chandra ketemu Pak Anas. Kami saling percaya."

Busyro menegaskan,"Keduanya sudah diperiksa tadi pagi oleh Tim Pengawas Internal, tidak ada masalah." MUNAWWAROH | RUSMAN PARAQBUEQ

Sumber: Koran Tempo, 21 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan