Cegah Pencucian Uang, KPK Diminta Perbaharui Laporan Kekayaan Capres [05/06/04]

Transparansi Internasional Indonesia (TII) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mutakhirkan laporan kekayaan para calon presiden/calon wakil presiden dan mengaudit dana kampanye mereka. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari kampanye pemilihan presiden sebagai ajang pencucian uang (money laundry) dengan masuknya dana-dana siluman ke dalam dana kampanye para capres dan calon wapres.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus TII Todung Mulya Lubis dan Sekretaris Jenderal TII Emmy Hafild, Jumat (4/6) usai bertemu dengan KPK. Turut hadir dalam jumpa pers, Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.

Menurut Lubis, belajar dari pengalaman pemilu legislatif yang lalu, ternyata banyak partai politik yang tidak jujur memberikan laporan dana kampanye mereka. Hal ini bisa dilihat dari perbandingan antara belanja kampanye yang dicatat TII dengan jumlah dana kampanye yang dilaporkan ke KPU. Fakta ini bisa dijadikan petunjuk inkompetensi pengelolaan keuangan kampanye.

Rendahnya akuntabilitas juga bisa dijadikan pertanda adanya indikasi sumbangan-sumbangan yang melebihi batas sumbangan maksimum perorangan dan perusahaan yang tidak dilaporkan atau dengan sengaja disembunyikan. Jika dibiarkan, kondisi ini akan semakin menumbuhsuburkan praktik pencucian uang serta munculnya politik balas budi dari para capres kepada para penyumbang.

Pencucian uang lewat proses pemilu capres ini harus dicegah karena jika ternyata pasangan capres/cawapres ini dibiayai orang atau pengusaha tertentu, maka dikhawatirkan setelah menjadi presiden mereka tidak berintegritas, kata Lubis.

Dana kampanye yang telah diserahkan pasangan capres-cawapres kepada KPU dinilai belum sebanding dengan pengeluaran yang dipantau TII sejak 1-29 Mei 2004.

Erry Riyana Hardjapamekas, Wakil Ketua KPK, mengatakan bahwa KPK akan membahas permintaan TII ini secara internal dan mengajak KPU untuk berdiskusi. Kami hanya bisa mengimbau para capres/cawapres berkeinginan untuk membuka datanya demi transparansi, saya kira akan berdampak positif terhadap mereka sendiri, katanya.

Sementara pengamat politik Bara Hasibuan mengatakan, pengumuman kekayaan capres-cawapres jangan hanya menjadi formalitas saja, tetapi harus dijadikan bahan bagi publik dalam melakukan pencekan ulang untuk menilai layak atau tidaknya para calon untuk menjadi presiden dan wakil presiden. (vin/bdm)

Sumber: Kompas, 5 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan