Capim KPK Adu Kemampuan Menulis

Delapan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin mengikuti tes pembuatan makalah di hadapan Komisi III DPR. Dalam tes ini, para capim beradu visi dan misi serta pemikiran terhadap pemberantasan korupsi.

Pembuatan makalah ini merupakan tahap awal fit and proper test capim KPK oleh Komisi III DPR. Salah satu capim KPK, Abdullah Hehamahua,mengatakan bahwa dirinya membuat makalah bertemakan pengawasan internal di tubuh KPK. Makalah yang ditulisnya dalam waktu 60 menit itu memaparkan solusi untuk memperbaiki kinerja di lingkungan internal KPK, dengan meningkatkan pengawasan internal dengan target pelanggaran kode etik dan standard operational procedure (SOP) seminimal mungkin.

“Jadi, untuk melihat ada tidaknya penyimpangan SOP atau kode etik, diperlukan peningkatan atau penyempurnaan teknologi informasi. Setiap ruangan, setiap lorong-lorong harus ada CCTV, sehingga bisa dipantau langsung baik oleh pengawas internal, direktur,deputi, maupun atasan langsung,” tegas Abdullah seusai mengikuti tes pembuatan makalah di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Selain itu, dalam makalahnya, Abdullah juga menjelaskan solusi-solusi untuk membongkar kasus korupsi besar. Dia juga menjelaskan soal pencegahan. Abdullah menyatakan dirinya menginginkan terciptanya reformasi birokrasi dan anggota masyarakat antikorupsi. Dengan demikian,aksi planning harus dimulai dari pegawai internal yang memiliki kemampuan eksaminasi proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun pencegahan.

Sementara itu, capim KPK Bambang Widjojanto membuat makalah dengan tema strategi dan prioritas pemberantasan korupsi.Menurut dia, koordinasi dengan DPR sebagai mitra kerja KPK bisa menentukan terwujudnya strategi dan prioritas pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien. Dia menjelaskan, pilihan solusi dan strategi pemberantasan harus muncul juga dari DPR,tidak hanya dari KPK.

“Masa sih, kita tidak bisa koordinasi dengan DPR. Jika koordinasi yang apik bisa terjalin antara KPK dan DPR, itu akan bisa menjadi sesuatu hal yang luar biasa dalam misi pemberantasan korupsi,”paparnya. Capim KPK lainnya,Yunus Husein,membuat makalah dengan garis besar tulisan mengenai koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum dan lembaga pengawas.

Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) ini mengungkapkan, dari pengalamannya di PPATK, koordinasi dan supervisi lembaga penegak hukum menjadi barang yang sangat mahal.“Itu barang mahal, karena masing-masing punya ego sendiri. Ada yang menganggapnya itu sebagai koordinasi, namun ada juga yang menganggap itu sebagai intervensi,” tegasnya.

Yunus mengatakan,di KPK, masalah koordinasi dan supervisi tersebut juga masih sangat kurang. Dia mencontohkan, soal pengambilalihan kasus, pemberdayaan kepolisian dan kejaksaan belum dilakukan secara optimal. Apalagi, banyak kasus korupsi di daerah yang belum tertangani dengan baik.

“Dari situlah kita bisa mengetahui bagaimana pentingnya supervisi dan koordinasi, sebab jika semua aparat KPK turun ke daerah,pastinya KPK akan kewalahan juga. Karena itu, harus diberdayakan polisi dan kejaksaan, supaya lamalama jadi baik semuanya.Saya yakin bisa,”tandasnya. Capim KPK Aryanto Sutadi menyusun makalah dengan tema hambatan dan tantangan KPK.

Menurut dia, saat ini banyak hal yang sering kali menjadi hambatan kinerja KPK. Salah satunya adalah kualitas individu di KPK yang terbatas dengan permasalahan yang banyak. Selain itu, ada juga hambatan karena konflik internal. Tantangan KPK yang lain, menurut Aryanto,yakni belum mampunya KPK menindaklanjuti kasus-kasus besar.

Karena itu, ujarnya, masih perlu adanya supervisi KPK kepada kepolisian dan kejaksaan. “Kalau kita eksklusif sendiri mana mampu. KPK itu ribuan kasus.Itu belum lagi yang belum dilaporkan dan belum terdeteksi. Ini baru dari laporan masyarakat, sedangkan lainnya masih banyak yang belum kelihatan.Jadi,tantangannya mampu mendeteksi bukan mampu menangani,”tegas purnawirawan polisi ini.

Capim KPK Abraham Samad mengangkat tema penyidik dan penuntut independen di lembaga KPK.Menurut dia, urgensi keberagaman perlu dibangun di tubuh KPK,sebab hal ini sangat diperlukan untuk mengefektifkan kinerja KPK. Untuk menuju hal itu,ujarnya, yang pertama harus dilakukan adalah pembangunan sistem melalui pembentukan infrastruktur kelembagaan dengan membentuk penyidik independen.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menjelaskan, hasil pembuatan makalah oleh masing-masing capim KPK ini nantinya akan dibagikan kepada setiap anggota Komisi III.Makalah ini akan dijadikan salah satu indikator penilaian. Selain itu,jelasnya, makalah ini juga bisa dipakai Komisi III DPR sebagai rujukan untuk mengajukan pertanyaan ketika capim KPK menjalani fit and proper test.

Seberapa besar pengaruh makalah ini dalam penilaian, menurut Benny, hal itu bergantung kepada masing-masing anggota Komisi III DPR. “Bukan saya yang menilai. Mungkin saya menjadikan makalah ini sebagai indikator yang terpenting, tapi mungkin yang lain tidak. Mungkin anggota lain menganggap ini tidak penting, karena ada indikator-indikator yang lain,”ujarnya. radi saputro/nurul huda
Sumber: Koran Sindo, 25 Oktober 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan