Calon Wali Kota Depok Sembunyikan Dana Kampanye
Lebih susah lagi untuk mendesak tim yang kalah dalam pemilihan.
Pemilihan Wali Kota Depok sudah usai. Namun, anehnya, lima pasangan yang pada 26 Juni lalu ikut memperebutkan posisi wali kota dan wakil wali kota hingga kini belum menyerahkan daftar dana kampanye. Kepala Bidang kampanye Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Amin Nurdin, mengakui hal itu. Kata dia, hingga kini belum ada satu pun pasangan yang menyerahkan daftar dana kampanye ke KPU Depok. Seharusnya laporan itu kami terima sehari setelah kampanye berakhir atau pada 23 Juni lalu, ujar Amin kepada Tempo, Sabtu (2/7).
Padahal pemilihan Wali Kota Depok sendiri sudah dilaksanakan pada 26 Juni lalu. Dari lima pasang calon, pasangan Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra meraup 232.207, disusul Badrul Kamal-Shihabudin Ahmad dengan perolehan 206.078, Yus Ruswandi-Sutadi Dipowongso 34.212, Abdul Wahab-Ilham Wijaya 33.487, dan Harun Heryana-Farhan A.R. 23.868.
Amin mengaku telah mengirimkan surat teguran ke semua tim kampanye tapi hingga kini belum ada respons. Namun, KPU Depok tak mampu berbuat banyak karena UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan Kepala Daerah tidak mengatur masalah sanksi bagi yang tak melaporkan dana kampanye.
Kami hanya bisa menunggu. Padahal kami harus mengaudit dan mengumumkannya kepada masyarakat pada 9 Juli, ujar Amin yang mengaku akan lebih susah lagi untuk mendesak tim yang kalah dalam pemilihan.
Saat ini, KPUD baru menunjuk satu akuntan publik sebagai auditor dari Ikatan Akuntan Indonesia. Harusnya satu pasang calon ditangani satu auditor, tapi karena yang diaudit baru dana awal kampanye yang dulu, satu saja cukup, katanya.
Panitia pengawas juga tak punya gigi. Kepala Bidang Pengawasan, Panwas Depok, Yoyo Effendy, mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa merekomendasikan KPUD untuk mendesak semua tim kampanye. Keterlambatan penyerahan laporan dana, kata dia, merupakan pelanggaran administratif.
Bambang Sutopo, ketua tim sukses pasangan Nurmahmudi, mengelak pihaknya belum menyerahkan data itu ke KPUD. Satu hari setelah kampanye sudah saya tanda tangani dan serahkan. Jumlahnya sekitar Rp 1,3 miliar.
Bermhard, ketua tim kampanye Yus Ruswandi dan Soetadi Dipowongso, mengaku masih menyusunnya. Akan kami serahkan sebelum penetapan pemenang pemilihan pada 6 Juli nanti, katanya. Ia mengaku jumlah total dana kampanye pasangan Yus Ruswandi hanya Rp 285 juta.
Adapun juru bicara Badrul Kamal, Muhamad Hassan, menyatakan masih menyusun penggunaan dana kampanye. Mungkin agak lambat karena kami sedang sibuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran pada proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah Depok, ujar Hassan. SULIYANTI PAKPAHAN
Sumber: Koran Tempo, 4 Juli 2005