Calon Petinggi KPK Diduga Pernah Disuap

Jaksa Antasari Azhar dilaporkan pernah mendapat rumah mewah di Pondok Indah.

Panitia seleksi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar sembilan dari 26 calon soal dugaan suap di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, kemarin. Sisanya akan diwawancarai selama tiga hari mendatang. Pemeriksaan berlangsung terbuka untuk publik.

Berkaitan dengan proses seleksi ini, dua hari lalu Komisi Pemantau Peradilan (KPP) mengungkapkan telah menemukan tiga penyimpangan utama dalam rekam jejak banyak calon pemimpin KPK. Yaitu pemerasan, suap, dan laporan kekayaan yang tak sesuai dengan penghasilan serta penyimpangan administratif, kata Adnan Topan Husodo, Koordinator KPP.

Menurut anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch ini, proses rekam jejak itu secara reguler telah disampaikan ke panitia seleksi. Namun, Adnan enggan menyebutkan siapa saja calon yang bermasalah integritasnya. Jika sudah mendapatkan hasil akhir, ICW akan mempublikasikannya, katanya.

Sembilan orang yang diwawancarai kemarin adalah Ahmad Helmi (auditor forensik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Amien Sunaryadi (Wakil Ketua KPK), Antasari Azhar (Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Bibit Samad Rianto (bekas Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat), Budi Santoso (Direktur Utama Lembaga Ombudsman Indonesia), Christianto Wibisono (mantan Direktur Pusat Data Bisnis Indonesia), Chandra M. Hamzah (advokat, partner Law Firm Assegaf Hamzah & Partners), Daniel Pangaribuan (auditor BPKP), dan A.M. Krisdarudjati (Asisten Direktur PT Ika Mataram Co.).

Hampir semua kandidat mengaku pernah dirayu menerima suap. Mereka juga rata-rata menyatakan korupsi sudah membelit hampir seluruh lembaga negara, telah mengakar dalam, dan sulit diberantas.

Salah satu tuduhan dikonfirmasi oleh anggota Panitia Seleksi, Mas Achmad Santosa, kepada Antasari Azhar. Mas Achmad mengatakan menerima laporan bahwa jaksa Antasari pernah mendapat rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dalam kaitan perkara Tommy Soeharto.

Antasari membantah tuduhan itu. Dia menyatakan cerita itu hanya isapan jempol. Pada saat dia memiliki rumah itu, dia tak lagi mengurusi perkara Tommy Soeharto. Toh, akhirnya dia (Tommy) bisa terjerat hukum, ia berkelit.

Kandidat lain, Bibit Samad Rianto dari kepolisian, menceritakan pengalamannya saat menjabat Kepala Polda Kalimantan Barat. Sewaktu memimpin Operasi Hijau di daerah itu, dia mengaku menolak uang suap dari sejumlah pengusaha kayu. Ia mengaku rumahnya di Ciledug, Jakarta, dibeli dengan cara kredit. Ketika letnan kolonel saya ke kantor naik Vespa, katanya. Saya siap diperiksa dan siap menerima sanksi bila ketahuan pernah korupsi.

Sementara itu, Budi Santoso mengaku pernah dicoba disuap saat menangani pengaduan para petani di wilayah Candi Ratu Boko, Yogyakarta. Saat itu ia mengaku dicoba disuap salah satu kepala dinas yang ingin mengusir para petani yang tinggal di atas situs purbakala. Namun, masih kata Budi, dia memilih membela petani. Ia optimistis tingkat korupsi di negeri ini bisa ditekan. Pelaku tindak pidana korupsi pasti bisa dijerat hukum, ia menegaskan. CHETA NILAWATY

Sumber: Koran Tempo, 4 September 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan