Calon Komisi Kepolisian Diumumkan
Sebanyak 18 nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional, Rabu (8/6), diumumkan oleh Ketua Panitia Penilai Prof Dr Awaloedin Djamin MPA di Markas Besar Kepolisian Negara RI. Menurut Awaloedin, masyarakat masih punya kesempatan untuk memberikan kritik, saran, dan masukan tentang 18 calon yang terdiri dari sembilan tokoh masyarakat dan sembilan pakar kepolisian itu kepada panitia penilai. Pendapat masyarakat itu ditampung di Sekretariat Panitia di Markas Besar Polri.
Saat konferensi pers pengumuman itu, Awaloedin yang juga mantan Kepala Polri didampingi semua anggota panitia, kecuali Prof Satjipto Rahardjo (guru besar emeritus Undip, Semarang), yang berhalangan hadir. Anggota panitia yang hadir adalah Prof Sarlito Wirawan (guru besar psikologi UI), Prof Fachry Ali (pengamat sosial politik), Prof Lobby Loqman (guru besar hukum pidana UI), Irjen Prof Farouk Muhammad (Gubernur PTIK), dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Adang Daradjatun.
Dari 18 calon ini, panitia akan menyeleksi lagi sampai tinggal menjadi 12 orang. Nama 12 orang ini yang kemudian akan diserahkan kepada presiden untuk dipilih separuhnya, melengkapi anggota Kompolnas menjadi sembilan orang, kata Awaloedin. Tiga anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) lain adalah keanggotaan otomatis untuk Menko Polhukam sebagai ketua, Mendagri sebagai wakil ketua, dan Menhuk HAM sebagai anggota.
Dari kalangan tokoh masyarakat, sembilan calon itu terdiri dari tiga wartawan (Lazuardi Adi Sage, Sukarni Ilyas, dan Upa Labuhari), dua dosen (Bahder Johan Nasution dan Novel Ali), serta seorang PNS, yakni Neneng Euis Fatimah. Selain itu, lolos sebagai calon, dua aktivis LSM, Adnan Pandu Praja (Indonesian Police Watch) dan Hendardi (PBHI); serta seorang konsultan, yaitu Rizal Malik.
Dari jajaran pakar kepolisian, kesembilan calon berasal dari kalangan dosen, purnawirawan Polri, dan purnawirawan Polri yang juga aktif sebagai dosen. Mereka adalah Bibit S Rianto, Laode Husen, Aziz Chan Bahar, Logan Siagian, Momo Kelana, Ronny Lihawa, SA Supardi, Togar M Sianipar, dan Erlyn Indarti.
Awaloedin menjelaskan, pada mulanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya meminta Kepala Polri Jenderal (Pol) Da