Calon Hakim Agung; Achmad Ali Lolos Lewat Pemungutan Suara

Enam calon hakim agung yang disampaikan Komisi Yudisial ke Dewan Perwakilan Rakyat dinilai berbagai kalangan tidak mampu menjawab keraguan masyarakat untuk perbaikan Mahkamah Agung. Bahkan, keputusan Komisi Yudisial untuk tetap meloloskan Achmad Ali yang berstatus tersangka kasus korupsi sebagai calon hakim agung akan mendelegitimasi Komisi Yudisial sendiri.

Sangat disayangkan taruhan konstitusionalnya terlalu besar, kata ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Denny Indrayana, kepada pers di Yogyakarta, Senin (6/11). Ia menyayangkan satu-satunya kewenangan Komisi Yudisial

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan