Buru Koruptor, KPK Gandeng Tiongkok
Korupsi merupakan kejahatan yang bersifat lintas batas negara (transnasional). Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin bekerja sama dengan Kementerian Pengawasan atau Ministry of Supervision (MOS) Tiongkok untuk memberantas korupsi.
Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan, pertemuan KPK dan MOS adalah tindak lanjut dari nota kesepakatan (memorandum of understanding /MoU) yang ditandatangani kedua lembaga di Beijing pada 23 Mei 2007. Kita punya kesepakatan mengenai pemberantasan korupsi, namun masih belum optimal karena visi dan misi kita sedikit berbeda, ujarnya kepada wartawan.
Hal itu, menurut Ruki, disebabkan kompleksitas persoalan antara dua negara memang berbeda. Di Tiongkok, meski ada pergantian pemerintah berkali-kali, prosesnya sangat alamiah. Tidak seperti pergantian rezim di Indonesia. Kalau ditanyakan soal korupsi yang berlanjut antarrezim, hal itu tidak relevan, ujar Ruki.
Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menambahkan, meski baru langkah awal, tidak tertutup kemungkinan antardua negara bekerja sama dalam perburuan koruptor, baik individu maupun aset-aset yang lari ke kedua negara.
Dalam konferensi pers kemarin, Ministry Level Commision of MOS Zhang Huixin mengungkapkan, salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi di Tiongkok adalah penegakan hukum. Tak peduli berapa tinggi pejabat itu, betapa besar kekuasaannya, kita pasti menindak dan menghukumnya, ujarnya dalam bahasa Mandarin yang lantas diterjemahkan.
Baru-baru ini, tambahnya, pihaknya menghukum mati kepala biro pengawasan obat dan makanan karena terbukti melakukan suap dan kejahatan dengan mengizinkan obat berbahaya diperdagangkan di Tiongkok. Karena kelakuannya merugikan rakyat, dia pantas dihukum mati. Rakyat pun menyambut baik putusan itu, tambahnya.
Jika pejabat Indonesia menuding upaya pemberantasan korupsi bisa menghambat kemajuan ekonomi dan membuat pejabat takut, di Tiongkok justru sebaliknya. Pemberantasan korupsi justru bagian dari usaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ekonomi Tiongkok berkembang pesat, transisi dari ekonomi berencana ke ekonomi pasar berjalan mulus. Ada kelemahan pengawasan sehingga jadi kesempatan bagi pelaku korupsi untuk melakukan kejahatan.(ein)
Sumber: Jawa Pos, 19 Juli 2007