Bupati Morowali Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulteng

Bupati Morowali Andi Muhammad Abu Bakar saat ini dalam tahanan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Andi yang ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sulteng di Jakarta beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana pemekaran wilayah Kabupaten Morowali, Sulteng, senilai Rp 5 miliar.

Andi Muhammad kemudian dijemput di Jakarta oleh Kepala Satuan II Tindak Pidana Khusus Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Andhy Hartoyo, dan tiba di Palu Jumat pekan lalu.

Menteri Dalam Negeri Moh Maruf di Jakarta pekan lalu mengungkapkan, pihaknya akan memproses penonaktifan Bupati Morowali, Sulteng, Andi Muhammad AB dan Bupati Jayawijaya, Papua, David Agustien Hubi. Sebelumnya, Presiden memberi izin penahanan kedua bupati yang tersangkut kasus korupsi itu.

Kepala Polda Sulteng Komisaris Besar Oegroseno yang dihubungi pada Sabtu menyebutkan, berkas kasus Andi Muhammad telah diserahkan kepada Kejati.

(Berkas kasus) Bupati Morowali sudah diserahkan ke kejaksaan tadi pagi (Sabtu Red), ujar Oegroseno yang dihubungi dari Makassar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Rais Adam, Minggu (13/11), mengungkapkan, saat ini penahanan Andi Muhammad menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan.

Berkasnya sudah lengkap, sudah tahap terakhir, penyerahan tersangka dan barang bukti, ujar Rais Adam.

Masalah di Kabupaten Morowali sejak enam tahun pembentukannya menimbulkan konflik, antara lain menyangkut persoalan ibu kota kabupaten.

Pemerintah daerah belum memindahkan aktivitas pemerintahan dari Kolonedale ke Bungku. Padahal, undang-undang mensyaratkan pemindahan itu paling lambat dalam waktu lima tahun. Akibatnya, konflik di wilayah itu makin kronis. Bukan hanya di tingkat elite daerah, tetapi juga di masyarakat.

Mendagri Moh Maruf menyebutkan, Bupati Jayawijaya David Agustien Hubi menjadi tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 56 miliar yang digunakan untuk pembelian dua pesawat Foker 27 fiktif dengan harga Rp 8,6 miliar per unit. Ia juga diduga terkait korupsi pengadaan dan pengoperasian pesawat Antonov yang dibeli dari Rusia seharga Rp 3,9 miliar. (ssd/sie)

Sumber: Kompas, 14 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan