Bupati dan Mantan Bupati Jadi Tersangka

Menyusul Bupati Temanggung Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang berbeda. Jika Bupati Temanggung masih dalam posisi menjabat, Bambang Riyanto sudah dalam status mantan. Jika Totok disangka korupsi dana pemilu, Bambang dalam kasus pengadaan motor untuk anggota DPRD. Pertanyaan masyarakat yang seringkali muncul adalah setelah mereka siapa lagi yang akan menyusul. Pertanyaan ini sebenarnya wajar saja karena ada kecurigaan yang amat kuat di masyarakat terhadap perubahan gaya hidup yang sangat mencolok ketika dalam posisi sebagai bupati. Perubahan yang cenderung culture shock itu lalu menjadi bahan rasanan masyarakat.

- Perubahan gaya hidup itu misalnya menyangkut penampilan dalam banyak hal, misalnya tiba-tiba menjadi kolektor mobil, kendaraan besar, tata cara berpakaian, dan juga sikap-sikap yang cenderung memperlihatkan kekuasaan. Garasi rumah dinas bupati, tiba-tiba berubah menjadi show room dengan deretan sekian banyak mobil. Dalam hal sikap keseharian, para staf atau pegawai di lingkungan pemerintahan seolah sedang berperan menjadi pelayan sehingga terjadilah hubungan yang unik seperti ndara dan pelayan. Pemandangan seperti ini sekarang dengan mudah dilihat di banyak pendapa dan memperlihatkan keadaan yang sungguh amat menyedihkan dalam tata kelola pemerintahan sekarang ini.

- Bupati yang datang dengan dukungan partai tentu saja memiliki sejumlah kelebihan, termasuk tentu saja massa pendukung. Kekuatan ini tak bisa diabaikan karena pendukung ini bisa dengan sikap-sikapnya yang khas ikut menentukan performa kepala daerah bersangkutan. Lalu-lalang para pendukung di kantor bupati sering memperlihatkan hal-hal yang unik, lucu tetapi sering pula gregetake. Staf mana yang merasa sreg dengan keadaan itu? Dari keadaan ini memunculkan banyak sikap, banyak wajah, banyak manuver di kalangan pegawai di pemerintahan. Pada sisi lain, tetap juga ada yang cuek. Biarin aja! Bila hubungan staf dan pimpinan tak lagi harmonis yang disebabkan oleh banyak hal maka akan dengan mudah sekali terjadi persekongkolan. Dan, yang namanya persekongkolan itu cenderung negatif.

- Perubahan gaya hidup dari mereka yang tiba-tiba menjadi bupati itu sebenarnya wajar dan pasti terjadi. Kenapa? Karena banyak sekali yang tiba-tiba jadi tokoh dadakan. Memimpin partai belum terlalu lama, tiba-tiba harus menjadi bupati atau wali kota. Bagaimana dan kapan kepemimpinannya mereka itu diuji? Baiklah kalau datang dari kalangan bisnis, yang diharapkan mampu menciptakan peluang bisnis untuk kemajuan daerah. Akan tetapi yang terjadi, justru sumber daya pemerintah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya. Nah, jadi jika dulu mereka berbisnis dari luar pemerintahan, sekarang berbisnis dari dalam pemerintahan. Bisa dibayangkan, kecepatan mengoleksi mobil berlangsung amat mengesankan.

- Kita sangat bersedih dengan situasi seperti itu. Apa yang diharapkan dari kepemimpinan sipil dalam era reformasi ternyata harus terbentur-bentur sedemikian dahsyat. Ditetapkan Totok ataupun Bambang sebagai tersangka membuat kita prihatin karena wajah kepemimpinan sipil kita masih seperti itu. Namun, paa sisi lain meskipun telah berstatus sebagai tersangka, masih banyak kemungkinan yang bisa terjadi. Karena di peradilanlah nanti semua hal yang disangkakan kepada mereka akan dibuktikan. Jika terbukti, yang itulah risiko yang harus diterima manakala melakukan perbuatan tidak pantas. Sebaliknya jika tidak terbukti, semua pihak harus menghormatinya. Untuk itu, tidak perlu membangun massa pendukung untuk membuat onar dalam proses pencarian kebenaran.

- Belajar dari kasus tersebut, tidak ada salahnya sejak kini disiapkan model yang bisa membekali calon pemimpin itu agar berjalan dalam kepemimpinan yang benar. Pemimpin bisa datang dari mana pun. Akan tetapi, tetapkan perlu dibekali dengan wawasan dan keterampilan yang cukup sebelum memangku. Misalnya setelah terpilih tidak boleh langsung menjabat tetapi harus ''sekolah'' dulu agar bisa lebih memahami bagaimana tata kelola pemerintahan bekerja. Pemahaman yang baik tentang governance hukumnya menjadi wajib. Sayang, undang-undang belum sampai ke arah sana. Perubahan peran dadakan tetap membutuhkan proses belajar. Dan, bupati atau wali kota bukan tempat yang tepat untuk belajar melainkan tempat mengambil kebijakan dan mengelola masyarakat. Karena itu, hati-hatilah dalam memilih dalam pilkada nanti.

Tulisan ini merupakan tajuk rencana Suara Merdeka, 16 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan