BUMN dan BUMD Dicurigai Sponsori Pasangan Calon

"BUMD-BUMN tidak bodoh, makanya mereka banyak jadi sponsor acara menjelang pemilu."

Setelah menyatakan adanya aliran dana mencurigakan dari luar negeri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan transaksi serupa dari badan usaha milik negara dan daerah ke partai politik serta pasangan calon presiden-wakil presiden.

"Secara ekonomis (transaksi) bagi BUMN atau BUMD tidak menguntungkan, tapi bisa diduga sponsor bukan karena pertimbangan ekonomis. Dampaknya soal pencitraan. Mungkin lebih banyak faktor komando, ya?" kata Ketua PPATK Yunus Husein seraya tertawa di Jember, Jawa Timur, kemarin.

Yunus tak memastikan jumlah dan nilai transaksi mencurigakan dari BUMN dan BUMD itu. Yunus menjelaskan bahwa dananya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah pada acara yang kerap ditunggangi kampanye pasangan calon. Badan usaha menggunakan dalih sebagai sponsor acara.

"Seperti untuk acara Konferensi Kelautan Dunia di Sulawesi dan acara kebudayaan yang bekerja sama dengan Jepang di Bali," katanya.

Yunus dua hari lalu menyatakan adanya dugaan transaksi keuangan mencurigakan ke partai politik, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, bahkan tim konsultan pasangan calon presiden-wakil presiden. Aliran berasal dari seseorang yang memiliki rekening bank di Singapura. Orang tersebut, kata dia, membayar tim konsultan sebuah partai politik pendukung pasangan calon tertentu.

"Pertanyaannya, kenapa tidak memakai rekening dalam negeri? Kayaknya itu dilakukan untuk menyembunyikan sponsor sebenarnya," kata dia. Lagi-lagi Yunus menolak memerinci pengirim dana itu dan ditransfer kepada siapa.

Menurut dia, Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum tak tegas mengatur sumbangan BUMN dan BUMD itu. "Dan BUMD-BUMN itu tidak bodoh. Makanya mereka banyak jadi sponsor acara pemerintah menjelang pemilu."

Badan Pengawas dan Komisi Pemilihan diminta mempertegas aturan mengenai tim sukses pasangan calon. Alasannya, lembaga ini kesulitan menelisik aliran dana ke tim sukses liar para kandidat.

Secara terpisah, mengenai aliran dana ke tim sukses liar ini, Badan Pengawas kesulitan melarang pembentukan tim sukses liar atau tim sukses selain yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan. Anggota Badan Pengawas, Bambang Eka Cahya Widodo, menyatakan tim sukses liar rawan berperan sebagai pencari dana pasangan calon.

"Akibatnya, muncul banyak rekening liar yang tak dilaporkan ke Komisi Pemilihan," kata Bambang. Ia memperkirakan semua pasangan membentuk tim sukses bayangan, seperti pada pemilihan 2004.

Anggota Komisi Pemilihan, I Gusti Putu Artha, meminta PPATK memperjelas asal dan peruntukan sumbangan sehingga Badan Pengawas bisa membuktikan dana asing yang mengalir ke tim sukses calon. "Sumbangan dari pihak asing ke calon atau tim sukses termasuk sumbangan ilegal," katanya.

Di tempat terpisah, juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, mengatakan polisi belum menerima laporan Badan Pengawas maupun PPATK mengenai aliran dana ke anggota Komisi, konsultan politik calon, atau pengurus partai.

Anggota tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, Andi Mallarangeng, menyangkal adanya aliran dana dari rekening di luar negeri ke partai dan konsultan politiknya. Andi mengatakan tim sukses memperoleh dana secara halal. "Nggak ada (aliran dana asing). Itu kan dilarang dan melanggar undang-undang," kata Andi. MAHBUB DJUNAEDY | CORNILA DESYANA | NININ | PRAMONO

Sumber: Koran Tempo, 4 Juni 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan