Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 12-18 Mei 2016

RINGKASAN MINGGUAN


UPDATE STATUS

12 April

  • Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang.

  • Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan ditambah dengan perampasan aset sejumlah Rp600 miliar.

  • Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN), Hendi Prio Santoso, dicegah ke luar negeri karena diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) di Lampung oleh PT PGN.

  • Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menjatuhkan vonis ringan kepada Sofyan, terdakwa korupsi pengadaan peralatan elektronik dan komputer dalam program E-Learning dari Kementerian Pendidikan Nasional kepada Pemerintah Kabupaten Siak.

13 April

  • Anggota Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian PUPR 2016.

  • Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menahan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekalongan, Ricsa Mangkula, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan 2014.

16 April

  • Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara Muhammad Zein beserta Ernawati Hasibuan selaku sekretaris Dinas Pendidikan dihadirkan di Pengadilan Tipikor Medan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsirevitalisasi peralatan praktik permesinan di SMK Negeri Binaan Pemprov Sumut tahun 2014 dengan kerugian negara senilai Rp 4,8 miliar.

  • Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Plt Kadis PU) Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Khairul Anwar Daulay, tidak hanya terjerat kasus suap yang diungkap dalam operasi tangkap tangan KPK tapi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gudang dan aula Sekretariat Daerah Pemkab Madina pada 2012, dengan kerugian negara Rp 597 juta.

17 April

  • Anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo, dan anggota stafnya, Bambang Wahyu Hadi, dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya didakwa menerima suap proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, sebesar Sin$ 177.700.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak PT Edmi Meter lndonesia (EDMl).

  • Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari fraksi PAN Kamaluddin Harahap, dituntut 7 tahun penjara karena terbukti menerima Rp1,26 miliar dari Gubenur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam periode 2013-2014 terkait pembahasan sejumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • KPK kembali memeriksa bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta.

18 April

  • KPK memeriksa sembilan pejabat Pemerintah Provinsi Riau berkaitan dengan kasus alih fungsi lahan yang melibatkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun serta dua pengusaha, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, dan Gulat Manurung.

  • Kejaksaaan Negeri Bagansiapiapi menetapkan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan rutin berkala kendaraan operasional dinas tahun anggaran 2015 di Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) Rohil.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan