Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-12
Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-6-12 5.30 p.m. WIB
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 12 Juni 2015
POKOK BERITA:
“Kejagung Berencana Ambil Alih Kasus Dahlan”
http://print.kompas.com/baca/2015/06/12/Kejagung-Berencana-Ambil-Alih-Kasus-Dahlan
Kompas, Jumat, 12 Juni 2015
Kejaksaan Agung berencana mengambil alih kasus Dahlan Iskan karena Dahlan Iskan diduga terkait tiga kasus. Dua kasus sebagai saksi dan satu kasus sebagai tersangka. Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza, sedang menunggu surat perintah penyidikan untuk menelaah pasal dan perbuatan yang dikenakan ke Dahlan Iskan. Dari surat itu akan diputuskan akan mengajukan permohonan ke praperadilan atau tidak.
“Korupsi Alkes RSUD Jambi, Kejagung Sita Uang Rp4 Miliar”
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/637127-korupsi-alkes-rsud-jambi--kejagung-sita-uang-rp4-miliar Viva News, Jumat, 12 Juni 2015
Dalam kasus korupsi alat kesehatan dan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher, Jambi, ditemukan kerugian negara sebesar Rp25 miliar. Tersangka kasus korupsi dengan status PNS ini, diduga menggunakan modus permainan harga dan spek dalam pengadaan alat dan obat-obatan.
“Police Allow Active Officer to Register for KPK”
http://www.thejakartapost.com/news/2015/06/12/national-scene-police-allow-active-officers-register-kpk.html Jakarta Post, Jumat, 12 Juni 2015
Kapolri Haiti memperbolehkan personelnya mendaftar capim KPK. Dikatakan Kapolri bahwa dengan adanya polisi berlatarbelakang hukum akan membuat penyelenggaraan pemberantasan korupsi semakin maksimal, dan juga bisa membuat hubungan dua instansi ini semakin baik.
“Jika Setoran Uang Telat Daniel Marah-Marah”
Media Indonesia, Jumat, 12 Juni 2015
Daniel Sparringa, Staf khusus Presiden Bidang Politik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kembali disebut dalam sidang korupsi sosialisasi sepeda sehat dan perawatan Gedung Setjen Kementerian ESDM 2012. Diduga Daniel Sparringa menerima uang dari Kementerian ESDM hingga Rp185 juta, sesuai perintah mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
“Soal Dana Aspirasi DPR, Gubernur Jateng: Bahaya”
http://news.metrotvnews.com/read/2015/06/12/135738/soal-dana-aspirasi-dpr-gubernur-jateng-bahaya Metrotvnerws, Jumat, 12 Juni 2015
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menolak wacana dana aspirasi DPR yang dinilainya berpotensi menjadi ladang korupsi. Hal itu ditakutkan membuat legislatif menjadi eksekutif, kemudian mengubah konsep pembagian dana aspirasi tersebut.