Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-5-22
POKOK BERITA:
“KPK Akan Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak”
Kompas, Jumat, 22 Mei
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengawasi pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015 untuk mencegah terjadinya korupsi dan politik uang dalam proses pilkada.
“Tunjuk 9 "Srikandi" di Pansel KPK, Jokowi Beri Pesan Serius ke DPR”
Kompas, Jumat, 22 Mei
Presiden Joko Widodo mengumumkan nama-nama perempuan yang menjadi panitia seleksi (Pansel) untuk memilih pimpinan KPK. Keputusan Jokowi ini dinilai oleh berbagai pihak sebagai terobosan politik. Meski ada juga yang mengritisi dengan mengaitkannya dengan kesetaraan jender.
“Bambang Widjojanto Cabut Praperadilan”
Kompas, Kamis, 21 Mei
Bambang Widjojanto mencabut gugatan praperadilan terhadap Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pencabutan itu menyusul keluarnya surat keputusan dari Komisi Pengawas Peradi yang menyatakan bahwa Bambang tidak melanggar kode etik dan pidana seperti yang dituduhkan terhadapnya.
“KPK Laporkan Hakim Yuningtyas”
Viva News, Jumat, 22 Mei
KPK melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Yuningtyas Upiek Kartikawati, ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Dasar pelaporan karena KPK merasa diperlakukan tidak adil oleh Yuningtyas dalam sidang praperadilan mantan Wali Kota Makasar, Ilham Arief Sirajuddin.
“KPK Perpanjang Penahanan Jero Wacik”
Pikiran Rakyat, Kamis, 21 Mei
KPK memperpanjang masa penahanan Jero Wacik terkait pengusutan dugaan korupsinya di Kementerian ESDM. Eks Menteri ESDM itu pun harus mendekam selama 40 hari ke depan di tahanan.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 22 Mei 2015