Bulletin Anti-Korupsi: Update 2015-5-19

POKOK BERITA:

Sudah Lakukan Gelar Perkara, Polri Putuskan Kasus Budi Gunawan Tak Layak Diusut

Kompas, Selasa, 19 Mei

Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan pada April lalu. Hasil gelar perkara yang dihadiri tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Garnasih, menyatakan bahwa kasus tersebut tak layak ditingkatkan ke penyidikan.

Yenti Garnasih Bantah Ikut Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan

Kompas, Selasa, 19 Mei

Ahli pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menyatakan, hingga saat ini, ia tak pernah mengikuti gelar perkara oleh Polri terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan.

KPK Bahas Permintaan Telusuri Rekam Jejak Pansel

Tempo, Selasa, 19 Mei

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengaku belum menerima daftar nama diserahkan koalisi masyarakat sipil antikorupsi melalui Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Eko Marjono.

 “KPK: Ungkap Korupsi Perpajakan adalah Sebuah Terobosan

Kompas, Selasa, 19 Mei

KPK telah melakukan terobosan dengan membongkar kasus korupsi dalam bidang perpajakan. Pernyataannya ini menanggapi mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo yang menyebutkan bahwa KPK tidak berwenang menyidik perkara dalam kasus keberatan pajak.

 “KPK dan Empat Gubernur di Jawa Bahas Penyelamatan SDA Laut Pantura

Kompas, Senin, 18 Mei

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah indikasi terkait rendahnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB) dari sektor kelautan. Berdasarkan kajian KPK, PNBP dari sektor kelautan hanya menyumbang sekitar 0,3 persen per tahun.

Informasi pada pukul 17:30 WIB, 19 Mei 2015

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan