Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 9-15 Maret 2017

RINGKASAN MINGGUAN

UPDATE STATUS

9 Maret

  • Mantan anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, kehilangan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah pidana pokoknya selesai dijalankan.
  • KPK mengirim mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

10 Maret

  • Dua anak buah pengusaha Fahmi Darmawansyah, yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, didakwa menyuap empat pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) terkait pengadaan pengawasan satelit senilai Rp 43,6 miliar. Empat pejabat yang dimaksud, Eko Susilo Hadi sebagai Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla; Bambang Udoyo selaku Direktur Data dan Informasi; Nofel Hasan selaku Kabiro Perencanaan Organisasi; serta Tri Nanda Wicaksono sebagai Kasubag Tata Usaha Sestama Bakamla.

13 Maret

  • KPK memeriksa 14 orang saksi untuk tersangka Bupati Klaten, Sri Hartini. Mereka adalah kepala desa, PNS di Sekretariat Dewan DPRD Klaten, dan anggota DPRD Klaten.
  • KPK memeriksa politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Musa Zainuddin, sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
  • KPK memanggil paksa dua saksi kunci untuk membongkar dugaan korupsi mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman. Kedua saksi tersebut, yakni mantan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, dan pengawal pribadi Nurhadi, Royani. Pemanggilan paksa karena keduanya tercatat telah mangkir tiga kali dari panggilan KPK.

15 Maret

  • KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tahap II gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Ketiga tersangka itu adalah pejabat pembuat komitmen di Pusat Pengelolaan Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom; bekas Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan; dan Senior Manager PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim.
  • Pengadilan Negeri Majene, Sulawesi Barat, memvonis 36 bulan penjara terhadap pelaku politik uang pada Pilkada Gubernur Sulawesi Barat, Nasran alias Sahrul, warga Pao-pao, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
  • Praperadilan Dahlan Iskan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • KPK memeriksa tersangka Direktur Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Perhutani, Heru Siswanto, sebagai saksi atas tersangka Bambang Wuryanto, Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah 2010-2011 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk di lingkungan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan