Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 4-10 Agustus 2016

RINGKASAN MINGGUAN

UPDATE STATUS

4 Agustus

  • KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Rokan Hulu (nonaktif) Suparman dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Johar Firdaus untuk kedua kalinya. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan APBD Perubahan Provinsi Riau 2014 dan APBD 2015. Mereka diduga menerima suap dari mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, Rp 800 juta-Rp 900 juta.

5 Agustus

  • Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melimpahkan berkas pemeriksaan kasus korupsi penjualan tanah negara seluas 300 hektare di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ke Pengadilan Tipikor Bandung.
  • KPK memeriksa mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi, sebagai saksi untuk Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, terkait suap panitera pengganti PN Jakarta Utara.

8 Agustus

  • KPK menahan tujuh tersangka suap anggota DPRD Sumatera Utara terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara 2013, yaitu Muhamad Affan, Guntur Manurung, Parluhutan Siregar, Budiman Pardamean Nadapdap, Zulkifli Efendi Siregar, Bustami, dan Zulkifli Husin.
  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan menunda sidang terdakwa mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho, dalam kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial senilai Rp2,8 miliar tahun anggaran 2013.
  • Sidang perdana kasus tindak pidana korupsi pengadaan solar cell Universitas Bangka Belitung ditunda karena terdakwa dalam kondisi sakit.

9 Agustus

  • Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan Abu Bakar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rejang Lebong, sebagai tersangka penggelapan beras untuk rakyat miskin (raskin) sebanyak 18 ton.
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menahan Rukman Rasyid, tersangka kasus korupsi dana bergulir dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah pada 2014.
  • Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi melimpahkan dua tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Republik Indonesia ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
  • Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu menetapkan Ketua DPRD Rejang Lebong sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan 18 ton beras untuk masyarakat sejahtera alias raskin yang seharusnya dibagikan ke Desa Simpang Beliti di Kabupaten Rejang Lebong.

10 Agustus

  • Pengadilan Tipikor Samarinda menghadirkan Sudarno, legislator Kaltim periode 2009-2014, sebagai saksi untuk dua perkara dugaan korupsi dana hibah.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan