Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-5-12

POKOK BERITA:

Jero Wacik Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Kompas, Selasa, 12 Mei

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.

Kasus Alkes di Bali, KPK Panggil Adik Nazaruddin

Kompas, Selasa, 12 Mei

KPK menjadwalkan pemeriksaan bagi anggota DPR periode 2009-2014, Muhammad Nasir, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. 

KPK Telusuri Pemanfaatan Sisa Kuota Haji Untuk Wartawan

Kompas, Selasa, 12 Mei

Penyidik KPK tengah mendalami pemanfaatan sisa kuota haji tahun 2012-2013 dari Kementerian Agama untuk para wartawan. Pada Jumat lalu, sejumlah wartawan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

Dugaan Korupsi Kondensat, Polisi Periksa Pejabat SKK Migas dan Kemenkeu

Kompas, Selasa, 12 Mei

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri dijadwalkan memeriksa enam empat pejabat negara dan dua pejabat swasta sebagai saksi dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).

Hakim Praperadilan: Penyidikan KPK di Kasus Eks Walikota Makassar Tidak Sah

Detik, Selasa, 12 Mei

Hakim mengabulkan permohonan praperadilan ‎yang diajukan oleh eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), karena KPK tidak dapat membuktikan bahwa telah ada 2 alat bukti yang cukup saat menetapkan Ilham sebagai tersangka.

Informasi pada pukul 17:30 WIB, 12 Mei 2015

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan