Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-5-11
POKOK BERITA:
“BW Ajukan Praperadilan terhadap Kapolri dan Kabareskrim”
Liputan 6, Minggu, 10 Mei
Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berencana menggugat praperadilan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso.
“Jokowi Diminta Waspadai "Penyusup" dalam Pansel Calon Pimpinan KPK”
Kompas, Minggu, 10 Mei
Presiden Joko Widodo diminta waspada adanya orang-orang dengan konflik kepentingan yang menyusup menjadi anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, jika tidak, maka potensi pelemahan KPK akan semakin besar.
“Novel Baswedan Ajukan Gugatan Baru”
CNN Indonesia, Minggu, 10 Mei
Penyidik KPK Novel Baswedan kembali mengajukan gugatan praperadilan. Kini objek yang dia gugat adalah tindakan penggeledahan dan penyitaan.
“Polri Gelar Perkara Kasus "Payment Gateway" yang Menjerat Denny Indrayana”
Kompas, Senin, 11 Mei
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Denny telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsipayment gateway di Kemenkumham tahun 2014.
“KPK Panggil Pegawai PT Synnex Metrodata Terkait Dugaan Korupsi KTP Elektronik”
Tribun News, Senin, 11 Mei
KPK memanggil pegawai PT Synnex Metrodata Indonesia, Sendy Sri Kardini, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
“Guru Besar Universitas Udayana Dipanggil KPK”
Metro TV News, Senin, 11 Mei
I Dewa Putu Sutjana, Guru Besar Universitas Udayana, dipanggil KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RS Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata Unud tahun anggaran 2009.
“TNI Jadi Penyidik KPK Matikan Reformasi Militer”
Antara, Senin, 11 Mei
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Chaniago, menilai apabila personil TNI menjadi penyidik di KPK, maka hal itu bisa mematikan optimisme reformasi militer dan pengakhiran dwifungsi ABRI di Indonesia. "Ini adalah insiden buruk dalam perjalanan bangsa dan merupakan kemunduran demokrasi,” kata Pangi.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 11 Mei 2015