Buletin Anti-Korupsi: Update 9-6-2016
POKOK BERITA:
“MA Kaji Prosedur Pengawalan Nurhadi”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Kamis, 9 Juni 2016
Mahkamah Agung akan mempelajari prosedur penggunaan ajudan dan pengawal oleh Nurhadi Abdurrachman. Kajian ini dilakukan menyusul terungkapnya keberadaan empat anggota Kepolisian RI sebagai pengawal Sekretaris Mahkamah Agung tersebut. Empat anggota kepolisian yang menjadi ajudan dan pengawal Nurhadi menjadi sorotan setelah KPK memanggil mereka sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
“Damayanti Akui Dakwaan Jaksa”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 9 Juni 2016
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, mengakui hampir semua dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi soal pemberian suap untuk memuluskan anggaran proyek infrastruktur di Provinsi Maluku. Damayanti hanya membantah didakwa menggerakkan anggota Komisi V DPR menerima suap.
“Enam Provinsi Diawasi KPK”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 2 Juni 2016
Enam provinsi diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Banten, Riau, Sumatera Utara, Papua, Papua Barat, dan Aceh.Riau diperhatikan karena tiga gubernurnya berturut-turut diproses oleh KPK. Sumut diawasi karena persoalan yang sama dialami dua gubernurnya secara berturut-turut. Asep mengatakan, perhatian terhadap Aceh, Papua, dan Papua Barat terkait dengan otonomi khusus.
Informasi pada pukul 17.30 WIB