Buletin Anti-Korupsi: Update 8-8-2016

POKOK BERITA:

Dugaan Keterlibatan Pimpinan PN Didalami”

http://print.kompas.com/baca/2016/08/06/Dugaan-Keterlibatan-Pimpinan-PN-Didalami

Kompas, Sabtu, 6 Agustus 2016

KPK mendalami motif lain dalam pemberian suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. KPK menduga, selain untuk memengaruhi vonis yang dijatuhkan kepada artis Saipul Jamil dalam kasus pencabulan, suap juga dimaksudkan untuk mengatur siapa saja majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Evaluasi Pimpinan Lembaga Peradilan

http://print.kompas.com/baca/2016/08/08/Evaluasi-Pimpinan-Lembaga-Peradilan

Kompas, Senin, 8 Agustus 2016

Terungkapnya keterlibatan sejumlah hakim, panitera, dan bahkan pegawai Mahkamah Agung dalam kasus korupsi menunjukkan bobroknya lembaga peradilan. Hakim Agung Gayus Topane Lumbuun mengakui kondisi memprihatinkan ini dan mengharapkan Presiden selaku Kepala Negara segera membentuk tim khusus untuk mengevaluasi pimpinan lembaga peradilan di semua strata.

Penghapusan JC Lemahkan Pemberantasan Korupsi”

Media Indonesia, Sabtu, 6 Agustus 2016

Penghapusan justice collaborator (JC) sebagai syarat untuk mendapatkan remisi akan menyusahkan penegak hukum, polisi, KPK, dan jaksa dalam menyelidiki kasus korupsi. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menerangkan penghilangan status JC pada aturan tentang remisi tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi dan upaya melahirkan efek jera.

Suami Wali Kota Probolinggo Terjerat Kasus Korupsi”

https://nasional.tempo.co/read/news/2016/08/06/058793770/suami-wali-kota-probolinggo-terjerat-kasus-korupsi - Tempo, Sabtu, 6 Agustus 2016

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Probolinggo, Jawa Timur, Herman Hidayat mengatakan pihaknya tengah menyidik kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang melibatkan bekas Wali Kota Probolinggo Buchori.

Irwandi Yusuf bantah terima uang korupsi dari BPKS”

http://aceh.antaranews.com/berita/31438/irwandi-yusuf-bantah-terima-uang-korupsi-dari-bpks

Antara, Sabtu, 6 Agustus 2016

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf membantah menerima uang dari hasil korupsi pembangunan dermaga bongkar milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Irwandi yang juga Gubernur Aceh periode 2007-2012 mengatakan dirinya disebut-sebut menerima uang tersebut berdasarkan catatan yang didapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Heru S.

Informasi pada pukul 17.30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan