Buletin Anti-Korupsi: Update 5-9-2016
POKOK BERITA:
“Lima Guru Besar Tulis Surat untuk Jokowi, Ini Isinya”
http://nasional.kompas.com/read/2016/09/04/20354081/lima.guru.besar.tulis.surat.untuk.jokowi.ini.isinya - Kompas, Minggu, 4 September 2016
Surat atas nama lima guru besar dari empat perguruan tinggi bakal dikirim ke Presiden Jokowi. Para profesor itu meminta agar Presien Joko Widodo tidak mempermudah syarat pemberian remisi untuk koruptor. Rencananya surat itu dikirimkan ke Jokowi pada Senin (5/9/2016).
“Kepala Kejati DKI Makin Tersudut”
http://koran.tempo.co/konten/2016/09/03/404482/Kepala-Kejati-DKI-Makin-Tersudut
Tempo, Sabtu, 3 September 2016
Dugaan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu, terlibat dalam penyuapan semakin kuat. Peran mereka dalam menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya muncul di dua putusan atas tiga terdakwa yang dituntut Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu petinggi Brantas Abipraya, Dandung Pamularno dan Sudi Wantoko; serta Marudut Pakpahan, perantara suap.
“KPK Kaji Pemidanaan Korporasi”
http://print.kompas.com/baca/2016/09/03/KPK-Kaji-Pemidanaan-Korporasi
Kompas, Sabtu, 3 September 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengkaji kemungkinan untuk memidanakan korporasi yang diduga terlibat dalam kasus suap kepada mantan Ketua DPRD DKI Jakarta M Sanusi. KPK akan terus mengembangkan dugaan suap terkait regulasi reklamasi Teluk Jakarta.
“Hakim Ifa Pernah Kena Peringatan”
http://print.kompas.com/baca/2016/09/05/Hakim-Ifa-Pernah-Kena-Peringatan
Kompas, Senin, 5 September 2016
Ketua majelis hakim perkara pencabulan yang dilakukan artis Saipul Jamil, Ifa Sudewi, pernah terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Komisi Yudisial saat ini juga mendalami kemungkinan pelanggaran lebih berat yang dilakukan hakim Ifa. Pendalaman Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan Ifa kali ini terkait perkara dugaan suap oleh pengacara Saipul kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
“Mendagri Tunggu KPK Terkait Bupati Banyuasin”
http://mediaindonesia.com/news/read/65257/mendagri-tunggu-kpk-terkait-bupati-banyuasin/2016-09-05 - Media Indonesia, Senin, 5 September 2016
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memutuskan pencopotan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dari jabatannya.