Buletin Anti-Korupsi: Update 30-5-2016
POKOK BERITA:
“KPK Pegang Aliran Dana Nurhadi”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Sabtu, 28 Mei 2016
KPK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Transaksi mencurigakan itu juga ditemukan pada rekening istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan ajudan sekaligus sopir Nurhadi, Royani. Banyaknya transaksi mencurigakan itu memperkuat dugaan bahwa ada sejumlah pihak yang beperkara di MA menggunakan "jasa" Nurhadi untuk mempengaruhi putusan.
“KPK Sasar Aparat Penegak Hukum”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Senin, 30 Mei 2016
Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada semester pertama tahun 2016 menyasar banyak penegak hukum. Jika langkah KPK ini diikuti pembenahan di kalangan internal penegak hukum, hal itu akan meningkatkan rasa keadilan di masyarakat, sekaligus mengakselerasi upaya Indonesia memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi.
“Divonis 3 Tahun, Sukamto Masih Menjabat”
http://koran.tempo.co/konten/
Meski telah divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Yogyakarta, Kepala Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta, Sukamto, masih menjabat hingga kini. Bahkan, sejak menjadi tersangka, Sukamto belum pernah ditahan.
“Jaksa Agung Yakin Status La Nyalla Sesuai Prosedur”
http://print.kompas.com/baca/
Jaksa Agung HM Prasetyo kembali menegaskan, penetapan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim dan tindak pidana pencucian uang sudah sesuai prosedur. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Jatim yang menyidik kasus La Nyalla juga telah mengantongi bukti-bukti yang cukup.
“Pembinaan Hakim Buruk”
Media Indonesia, Sabtu, 28 Mei 2016
Mahkamah Agung mengakui pembinaan hakim tidak berjalan maksimal.Imbasnya, banyak hakim terjerat kasus korupsi. Meski begitu, sejauh ini belum ada rencana dari MA untuk perombakan struktural bidang pembinaan hakim.
Informasi pada pukul 17.30 WIB