Buletin Anti-Korupsi: Update 27-7-2016
POKOK BERITA:
“KPK Dalami Keterkaitan Uang Rohadi dan Golkar”
http://koran.tempo.co/konten/
Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri sumber duit Rp 700 juta yang diterima panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Menurut pejabat struktural KPK, duit yang ditemukan tim satuan tugas di mobil Rohadi terkait dengan penanganan perkara sengketa Partai Golkar. KPK sudah mengantongi rekaman percakapan Rohadi dengan beberapa pihak ihwal kasus ini.
“Antara KPK dan Pokemon Go”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Rabu, 27 Juli 2016
Apa persamaan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan permainan augmented reality Pokemon Go? Bagi pegiat anti korupsi, aktivitas "tangkap" menjadi penghubung kedua hal itu. Jika permainan Pokemon Go menangkap monster, KPK juga menangkap "monster" pengisap uang negara alias koruptor.
“Korupsi Meningkat ketimbang Dua Tahun Lalu”
Media Indonesia, Rabu, 27 Juli 2016
Jelang dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, persepsi masyarakat terhadap fenomena korupsi justru meningkat. Penegakan hukum yang tidak memberi efek jera merupakan salah satu faktor yang paling dominan.
“Kebijakan Koruptor tak Dipenjara, ICW: Tak Ada Efek Jera”
http://nasional.republika.co.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Lalola Easter, menilai rencana pemerintah yang ingin mengkaji opsi tak memenjarakan koruptor malah membuat pemberantasan korupsi menjadi mengendur. Harusnya hukuman bagi koruptor diperkuat agar korupsi tak terus dilakukan oleh pejabat negara. Lalola menilai, harusnya pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut. Sebab hal ini kontraproduktif dengan semangat memberantas korupsi.
Informasi pada pukul 17.30 WIB