Buletin Anti-Korupsi: Update 26-2-2016
POKOK BERITA:
“Kerugian Besar akibat Penundaan”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Jumat, 26 Februari 2016
Kerugian besar harus ditanggung pemerintah dan pelaku usaha akibat penundaan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR diputuskan penunjukkan alat kelengkapan Dewan untuk membahas RUU Pengampunan Pajak ditunda. Mayoritas fraksi beralasan masih perlunya mempelajari naskah akademik serta draf RUU Pengampunan Pajak.
“206 Kasus Korupsi Tak Selesai”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Jumat, 26 Februari 2016
Sebanyak 206 kasus korupsi yang disidik kejaksaan di seluruh Indonesia pada 2015 belum tuntas. Kejaksaan mengalami sejumlah kendala dalam penanganan kasus korupsi, antara lain masalah anggaran yang tidak memadai, perkara yang rumit, dan keterbatasan sumber daya.
“Sepanjang Tahun 2015, Korupsi Terbanyak di Sektor Keuangan Daerah”
http://www.beritasatu.com/
Berita Satu, Jumat, 26 Februari 2016
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2015, kasus korupsi terbanyak dan sudah masuk tahap penyidikan terjadi di sektor keuangan daerah. Berdasarkan temuan ICW, kasus korupsi di sektor keuangan daerah terjadi sebanyak 105 kasus dan menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp 385,5 miliar.
Informasi pada pukul 17:30 WIB