Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-9-8

POKOK BERITA:

Kasus Payment Gateway Bukan Korupsi

http://sp.beritasatu.com/nasional/kasus-payment-gateway-bukan-korupsi/95687

Berita Satu, Selasa, 8 September 2015

Kasus "payment gateway" yang merupakan program pembuatan paspor elektornik dinilai kuasa hukum Denny Indrayana bukan bentuk tindak pidana korupsi. Dia mengatakan dalam kasus tersebut tidak ada aliran dana baik langsung maupun tidak langsung kepada Denny Indrayana.


ICW Minta Kabareskrim Baru Selesaikan 7 PR

http://news.metrotvnews.com/read/2015/09/07/428620/icw-minta-kabareskrim-baru-selesaikan-7-pr - Metro TV News, Selasa, 8 September 2015

Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar dapat meningkatkan kinerja Bareskrim. ICW merekomendasikan tujuh pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan Anang.


Kasus Kuota Haji Seret Banyak Nama
Media Indonesia, Selasa, 8 September 2015

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan setiap tahunnya selalu ada kuota haji nasional yang tidak terserap yang jumlahnya 1%-2%. Karena itu, ia membagikan sisa kuota haji nasional itu ke berbagai pihak dengan alasan untuk mengurangi kerugian negara. Ada 18 pihak yang diprioritaskannya untuk mendapat sisa kuota haji itu, di antaranya anggota DPR dan DPD, kementerian dan lembaga, wartawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh politik.


Andrew Terbukti Suap Adriansyah

http://print.kompas.com/baca/2015/09/08/Andrew-Terbukti-Suap-Adriansyah

Kompas, Selasa, 8 September 2015

Direktur perusahaan pertambangan batu bara PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat, divonis 2 tahun penjara karena terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR asal Fraksi PDI-P, Adriansyah. Majelis hakim juga menghukum Andrew dengan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.


Pencatutan Nama Bambang Widjojanto Diinvestigasi

http://koran.tempo.co/konten/2015/09/08/382109/Pencatutan-Nama-Bambang-Widjojanto-Diinvestigasi - Tempo, Selasa, 8 September 2015

Komisi Kejaksaan menelisik dugaan manipulasi tuntutan terdakwa Zulfahmi Arsad oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto. Juru bicara Komisi Kejaksaan, Indro Sugianto, mengatakan pihaknya menengarai ada ketidakberesan dalam penanganan perkara terdakwa pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 itu.


Informasi pada pukul 17:30 WIB, 8 September 2015

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan