Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-9-17
POKOK BERITA:
“Mahkamah Konstitusi Bingung Baca Gugatan Kaligis”
http://koran.tempo.co/konten/
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi kebingungan membaca permohonan uji materi yang diajukan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan kemarin, majelis hakim meminta pemohon menajamkan kembali inti permohonan uji materi yang disodorkan.
“DPR Berebut Bentuk Pansus dan Panja”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 17 September 2015
Sejumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat berebut membentuk panitia khusus dan panitia kerja untuk menyelidiki penyelewengan yang diduga terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Langkah ini dilakukan saat Kepolisian mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh mobile crane oleh perusahaan itu.
“Punya Konflik Kepentingan, Pejabat KPK akan Dicopot ”
Media Indonesia, Kamis, 17 September 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua perwira menengah Polri sebagai direktur penyidikan dan kepala biro hukum di KPK. Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat acara pelantikan meminta keduanya agar menghindari konflik kepentingan.
“Waryono Karno Divonis 6 Tahun Penjara”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 10 September 2015
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Selain itu, Waryono juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.
“Pengadilan Tipikor Terancam Mati Suri akibat RUU KUHP”
Media Indonesia, Kamis, 17 September 2015
Rencana dimasukannya delik tindakan pidana korupsi dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat berpotensi menghapuskan eksistensi pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 17 September 2015