Buletin Anti-Korupsi: Update 20-5-2016
POKOK BERITA:
“KPK Dalami Perkara Lippo di MA”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Jumat, 20 Mei 2016
KPK terus menelusuri hubungan suap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan deretan perkara Grup Lippo di Mahkamah Agung. Penyidik kemarin memeriksa Rudy Nanggulangi dan Heri, masing-masing adalah Presiden Direktur dan Komisaris PT Metropolitan Tirta Perdana. Panggilan juga dilayangkan kepada Suhendra Atmadja, bekas petinggi di sejumlah anak perusahaan Lippo.
“Inspektorat Kesulitan Mendapat Dokumen”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Jumat, 20 Mei 2016
Inspektorat Kementerian Perhubungan kesulitan mendapatkan dokumen pelaksanaan lelang proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran di Sorong, Papua, tahun 2010-2011, untuk diaudit. Proses audit juga tidak diteruskan hingga selesai sekalipun tim mengetahui bahwa pelaksanaan proyek belum selesai 100 persen menjelang akhir tahun anggaran dengan alasan Badan Pemeriksa Keuangan sedang mengaudit proyek yang sama.
“Ahok Pertahankan Diskresi”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Jumat, 20 Mei 2016
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menganggap tidak ada yang keliru dalam diskresi yang dibuatnya dalam kaitan dengan sejumlah proyek yang dikerjakan pengembang reklamasi. Nilai proyek itu akan dihitung sebagai pengurang kontribusi tambahan, meski soal kontribusi ini belum ada dasar hukumnya. Ahok mengakui telah membuat diskresi itu sejak menjadi wakil gubernur pada 2014.
“KPK Usut Uang untuk Siyono”
Media Indonesia, Jumat, 20 Mei 2016
KPK akan mendalami la poran dari sejumlah aktivis antikorupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan modus gratifikasi terkait uang yang diterima keluarga Siyono. Uang yang diberikan oleh pihak kepolisian Rp100 juta sebagai betuk belasungkawa kematian Siyono itu diduga hasil dari gratifikasi.
Informasi pada pukul 17.30 WIB