Buletin Anti-Korupsi: Update 2-2-2016

POKOK BERITA:


Kuasa Hukum Desak Jaksa Agung Tarik Dakwaan Novel

http://print.kompas.com/baca/2016/02/02/Kuasa-Hukum-Desak-Jaksa-Agung-Tarik-Dakwaan-Novel - Kompas, Selasa, 2 Februari 2016

Jaksa Agung HM Prasetyo didesak untuk menarik berkas dakwaan atas nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dari Pengadilan Negeri Bengkulu. Kasus Novel dinilai penuh dengan manipulasi dan pelanggaran prosedur sehingga tidak layak diteruskan ke persidangan.


Draf Revisi Dinilai Kebiri KPK

http://koran.tempo.co/konten/2016/02/02/392723/Draf-Revisi-Dinilai-Kebiri-KPK

Tempo, Selasa, 2 Februari 2016

Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi menguat. Sejumlah kalangan menilai naskah awal rancangan yang dipresentasikan para pengusul perubahan undang-undang kepada Badan Legislasi kemarin telah cukup membuktikan adanya upaya pelemahan KPK.

Sebagian Dana untuk Biayai PSM Makassar

http://print.kompas.com/baca/2016/02/02/Sebagian-Dana-untuk-Biayai-PSM-Makassar

Kompas, Selasa, 2 Februari 2016

Sebagian dari uang Rp 5,5 miliar yang diduga diterima mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin ternyata juga mengalir ke kas klub sepak bola PSM Makassar. Dana itu dipakai untuk menutup biaya operasional klub tersebut karena anggaran yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Makassar tak pernah mampu mencukupi kebutuhan.


Pembebasan Koruptor Penggelapan Aset Diprotes”

http://news.okezone.com/read/2016/02/02/340/1302618/pembebasan-koruptor-penggelapan-aset-diprotesOkezone, Selasa, 2 Februari 2016

JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengajukan kasasi atas vonis bebas terhadap Bustari Maller dalam perkara dugaan korupsi penggelapan aset negara yang diputuskan Pengadilan Tipikor Bengkulu.


Informasi pada pukul 17:30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan