Buku Menyingkap tabir mafia peradilan

Frustasi kita terhadap fenomena korupsi di Indonesia lengkaplah sudah. Seandainya ada wahana untuk menumpahkan kekesalan itu barangkali meledaklah sudah wadah itu. Rangking negeri ini di bidang korupsi selalu tetap saja sepuluh besar terkorup papan atas, kalau tidak boleh dibilang terus naik. Cara apalagi yang masih manjur dipakai untuk memerangi praktek korupsi? Hampir enam tahun gerakan antikorupsi di Indonesia telah berjalan. Hampir empat tahun undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dibuat. Bahkan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sudah terbentuk. Tetapi semua seakan tidak ada artinya sama sekali. Bahkan caturwangsa penegak hukum pun seakan tak berdaya sama sekali.

Lebih dari itu, korupsi telah menggerogoti institusi penegak hukum itu. Tidak percaya? Inilah buktinya. Buku hasil penelitian di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Yogyakarta, dan Samarinda ini memang mencoba membeberkan bagaimana praktek korupsi telah menjadi kerak di lembaga peradilan kita. Selama ini kita menyadari parahnya kondisi itu. Namun kita tak bisa bahkan tak berani mengungkapnya. Bahkan saking susahnya, kita menganggapnya sebagai hal yang biasa. Sangat biasa. Jadilah hantu mafia peradilan. Nah, penerbitan buku Menyingkap Tabir Mafia Peradilan ini bisa jadi pencapaian yang berarti dalam rangka membongkar praktik korupsi di institusi peradilan ini.

Lebih parahnya, bahwa lembaga peradilan adalah institusi yang memproses tindak pidana korupsi itu sendiri. Tapi jangan kaget, Partnership Goverment Reform in Indonesia pada tahun 2001 telah melakukan survey tentang korupsi di beberapa sektor di Indonesia. Hasil survey yang kemudian menjadi pijakan awal buku ini menyimpulkan bahwa 63,99 % lembaga terlapor ke Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga peradilan (hal. 13). Inilah ironisnya. Di dalam tiga bab buku ini dibeberkan secara jelas bagaimana jual beli kasus, penyuapan hakim, di peradilan pidana, perdata dan niaga terjadi sedemikian sistemik di Indonesia. Celah-celah terjadinya suap itu tertata rapi di setiap tahap beracara di peradilan. Dan secara vertikal bisa dilakukan di manapun. Di Jakarta, Yogyakarta, Medan atau di Merauke.

Buku ini mengungkap sekelumit cerita tentang seluk beluk praktek mafia peradilan di Indonesia. Publikasi ini juga memaparkan pemetaan terhadap mafia peradilan tersebut.

Dikarenakan ebook tidak ada, maka buku ini dipindai dalam format pdf non searchable 

Penulis: Wasingatu Zakiyah, Iva Kasuma, Danang Widoyoko, Ragil Yoga Edi
Penerbit : Indonesia Corruption Watch
xx + 248 halaman
Tahun Terbit: 2002

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan