BRR Mengeluh; Perpu Pertanahan Belum Turun Juga

Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Masyarakat Aceh dan Nias, Rabu (27/9), mengeluh kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal kelambanan penyelesaian sejumlah aturan pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Keluhan ini disampaikan Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto seusai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta. Sebetulnya, keinginan BRR agar berbagai kebijakan Jakarta bisa dilaksanakan seperti yang diharapkan. Sebab, beberapa peraturan sudah ditunggu-tunggu, sampai sekarang belum juga turun, ujar Kuntoro.

Aturan yang dimaksud adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Presiden tadi mengecek persoalannya ada di mana. Mengapa perpu itu belum muncul? Karena Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto tidak ada dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin juga tidak ada, pembuatan perpu ini jadi pekerjaan rumah Presiden. BRR sudah membangun 43.000 di Aceh, tapi belum bersertifikat, katanya.

Ditanya pers apa instruksi Presiden Yudhoyono dengan keluhan BRR itu, Kuntoro menjawab, Ya, tidak ada. Ya, itu bagian yang harus diselesaikan oleh Jakarta.

Dalam catatan Kompas, saat pemerintah hendak membentuk BRR, salah satu penyiapan yang direncanakan adalah adanya perpu mengenai masalah pertanahan di Aceh yang dinilai sangat kompleks pascaterjadinya gempa dan tsunami akhir tahun 2004.

Korupsi di BRR
Adapun mengenai dugaan kasus korupsi yang sempat mendera BRR, Kuntoro menyatakan Presiden Yudhoyono tidak memfokuskan masalah tersebut. Presiden menilai BRR itu sudah on the right track, ujarnya.

Menurut Kuntoro, KPK telah mengirimkan timnya ke berbagai daerah di Aceh dan Nias untuk mengetahui kemungkinan terjadinya korupsi. Mereka sekarang sedang mengadakan perjalanan keliling Aceh untuk mencari masukan, ujarnya.

Tentang sejumlah perkara yang diserahkan ke kejaksaan negeri, ia meminta pers langsung bertanya ke kejaksaan negeri Aceh. Yang jelas, BRR sudah melepaskan penanganannya. Semuanya sudah diserahkan. Proses hukum sedang berjalan, saya tidak tahu, ujar Kuntoro lagi.

Lebih jauh mengenai pendudukan kantor BRR oleh sejumlah warga Aceh baru-baru ini, Kuntoro mengatakan Presiden Yudhoyono meminta agar hal itu jangan terulang. Jika hal itu terjadi lagi, kejadian itu dapat merusak citra Indonesia, terutama di luar negeri, katanya.

Kuntoro membantah kantornya diserbu dan diduduki. Ia lebih suka istilah BRR diblokade sehingga karyawannya tidak bisa keluar kantor. Pengunjuk rasa ingin pembagian rumah secepatnya serta adanya pembagian modal usaha, katanya. (har/inu)

Sumber: Kompas, 28 September 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan