BPK Tak Bisa Audit Harta Soeharto
Kalau ada permintaan, BPK baru akan memeriksa, katanya di Jakarta kemarin.
Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan tidak bisa melakukan audit terhadap harta mantan presiden Soeharto sebelum ada permintaan dari aparat hukum.
Wakil Ketua BPK Abdullah Zaini mengatakan pengungkapan kasus dugaan korupsi Soeharto saat ini sudah masuk dalam ranah hukum. Jadi, yang memegang kendali kasus itu adalah aparat hukum. Kalau ada permintaan, BPK baru akan memeriksa, katanya di Jakarta kemarin.
Zaini juga menegaskan hingga saat ini belum ada permintaan dari aparat hukum untuk melakukan audit. Kalau diminta, pasti kami periksa, katanya.
Sebelumnya sejumlah praktisi hukum mendesak BPK melakukan audit terhadap harta Soeharto. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, misalnya, meminta pemerintah menunjuk auditor independen untuk menghitung nilai kekayaan mantan penguasa selama 32 tahun itu. Langkah tersebut perlu ditempuh andai pemerintah dan keluarga Soeharto setuju menyelesaikan perkara hukum di luar pengadilan.
Asalkan kedua pihak sepakat dengan ganti rugi yang ditawarkan, kata Buyung, solusi damai seperti yang ditawarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Jaksa Agung Hendarman Supandji, Sabtu lalu, dapat dilakukan dalam perkara perdata. Setelah dihitung, baru dibahas kesepakatannya, katanya.
Saat ini Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar Rp 11,5 triliun. Gugatan itu kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menantu Soeharto, Halimah Agustina Kamil, yang ditemui di Rumah Sakit Pusat Pertamina mengatakan tidak jadi masalah kalau audit atas harta kekayaan keluarga Soeharto dilakukan. Silakan saja. Nggak apa-apa (diaudit), ujarnya singkat.
Namun, istri Bambang Trihatmodjo itu tidak bersedia berkomentar apakah audit juga dilakukan atas sejumlah yayasan yang dibentuk Soeharto. (Soal itu) tanyakan saja sama pengurus yayasan, ujar Halimah.
Menanggapi upaya damai ini, sebelumnya Profesor Indrianto Senoadji, pengacara Soeharto, mengatakan hingga kini tim pengacara dan keluarga Soeharto belum membicarakan solusi itu. Menurut Indiarto, keluarga sedang memprioritaskan perhatian pada kondisi kesehatan Soeharto. EKO NOPIANSYAH | MUHAMMAD NUR ROCHMI
Sumber: Koran Tempo, 15 Januari 2008