BPK Siap Gelar Audit Investigasi
Biarpun cuma Rp 100 ribu, akan kami kejar.
Badan Pemeriksa Keuangan siap menggelar audit investigasi kasus aliran dana dari Bank Indonesia ke Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Syaratnya, bila DPR meminta kami menindaklanjuti kasus ini. Tapi sampai sekarang belum ada permintaan itu, kata Auditor Utama BPK Soekoyo kepada Tempo di Jakarta pekan lalu.
Dia membenarkan bahwa BPK memang mengetahui adanya aliran dana puluhan miliar rupiah dari BI ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR selama 2004. Dana itu diduga untuk membiayai sejumlah kegiatan legislasi. Permasalahannya, dalam audit itu BPK tak berwenang menilai salah atau benar. BPK hanya berwenang menilai dari sisi akuntansinya. Secara akuntansi sudah benar karena tercatat dalam pos anggaran dan bahkan dalam laporan keuangan BI 2004.
Lain halnya jika BPK diminta melakukan audit investigasi. Di sini BPK bisa menyimpulkan salah atau benar dan tak mengenal asas materialitas dana yang dipersoalkan. Biarpun cuma Rp 100 ribu, akan kami kejar terus, ia menegaskan.
Sebelumnya, koran ini memberitakan dugaan aliran dana dari bank sentral ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Dana sekitar Rp 4,4 miliar itu digunakan untuk memuluskan proses sejumlah rancangan undang-undang dan pembahasan anggaran BI.
BPK telah menindaklanjuti temuan ini. Auditor negara ini sudah meminta BI menyampaikan bukti transaksi aliran dana ke anggota Dewan. Namun, hingga sekarang BI belum menanggapinya (Koran Tempo, 10 Agustus).
Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun menyatakan siap mengusulkan ke para pemimpin Dewan agar meminta BPK menggelar audit investigasi. Namun, usul itu akan diajukan setelah BK menerima pengaduan dari masyarakat atau atas perintah pemimpin. Ini demi pengukuhan etika di tubuh Dewan, katanya kemarin.
Soekoyo dari BPK pun menyatakan kesiapannya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar kasus ini. Ia mempersilakan KPK menelusuri dokumen milik BPK. Silakan kalau KPK mau, ujarnya.
Tawaran itu disambut juru bicara KPK, Johan Budi S.P. Ia mengatakan, Saat ini kasus sedang ditelaah. Pasti kami membutuhkan data dan informasi penunjang. Johan menjelaskan Direktorat Pengaduan masih mengkaji patut-tidaknya kasus tersebut diteruskan ke tahap penyelidikan. Yang terpenting, harus ditemukan petunjuk apakah ini masuk pidana korupsi, katanya lagi.
Direktur Direktorat Perencanaan Strategis Bank Indonesia Budi Mulya kepada Tempo pekan lalu menegaskan bahwa dokumen tentang aliran dana BI itu tidak otentik dan hanya isu tak berdasar. BI telah memenuhi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk audit BPK, ia menegaskan. AGUS SUPRIYANTO | AGOENG WIJAYA
Sumber: Koran Tempo, 13 Agustus 2007