BPK Kritik Laporan Dana Bantuan Aceh

Laporan dana kemanusiaan korban gempa dan tsunami di Aceh dan Sumut menuai kritik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, dengan kata-kata bernada menyindir, Ketua BPK Anwar Nasution menyebut laporan pembukuan yang dibuat Menko Kesra Alwi Shihab itu akan menjadi bahan tertawaan.

Walau sudah tahlilan 40 hari atas korban tsunami dan gempa di Aceh, laporan pembukuan Pak Menko Kesra pasti Anda ketawain deh, tutur Anwar setelah bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Waspres, Jakarta, kemarin.

Setelah bertemu dengan Wapres tersebut, Anwar sengaja menggelar jumpa pers. Menurut mantan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) itu, laporan yang disampaikan Menko Kesra tersebut menunjukkan bahwa tidak ada orang yang membantunya dalam membuat laporan keuangan, terutama dari kontrol internal.

Dengan laporan seperti itu, yang malu adalah kita. Di negeri yang teratur, datangnya bantuan harus dicatat oleh internal controller, tegasnya.

Anwar lantas memberikan tiga catatan terhadap laporan dana kemanusiaan yang dibuat Menko Kesra tersebut. Pertama, organisasinya amburadul karena banyak penguasa di daerah bencana. Selain Alwi Shihab sebagai pelaksana Bakornas, terdapat Kapolda, utusan panglima TNI (Mayjen Bambang Dharmono), dan wakil gubernur Aceh. Koordinasi antara para pejabat itu dinilai Anwar kurang bagus.

Kedua, kata dia, keahlian teknik perlu diperbaiki dalam menangani bencana. Ketiga, peralatannya terbatas. Kita berharap laporan seperti itu tidak terulang, ujar Anwar.

Meski begitu, dia menyebut, laporan dana kemanusiaan Aceh sedang diaudit. Karena itu, pihaknya belum dapat memberikan penilaian. Namun, BPK sudah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Intinya, dalam masalah dana bantuan Aceh itu, pemerintah harus menggunakan aparat pengawasan internalnya. Misalnya, memakai inspektur jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau badan pengawas daerah.

Saat ini, kata Anwar, auditor internal BPK juga belum diberi peran mengaudit penggunaan dana kemanusiaan bagi korban tsunami/gempa bumi di Aceh dan Sumut. Padahal, audit internal bisa membantu pemerintah dalam menyusun pertanggungjawaban atas dana bantuan kemanusiaan itu.

Dari pemantauan tim BPK, auditor internal kita belum berperan di Aceh walaupun kita sudah melakukan tahlilan 40 hari, tandasnya. Ditambahkan, keterlibatan pengawas internal penting, terutama untuk ketertiban administrasi, transparansi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan.

Dijelaskan, transparansi dan akuntabilitas merupakan perwujudan ungkapan rasa terima kasih atas bantuan dunia internasional kepada rakyat Indonesia.

Berkaitan dengan hal itu, rencananya akhir bulan depan BPK akan mengundang negara-negara donor dan negara-negara yang terkena tsunami dalam konferensi di Jakarta. Agendanya dua hal. Pertama, melakukan audit di daerah konflik. Lalu, BPK akan meminta negara-negara korban tsunami serta negara donor untuk melakukan audit bersama atas bantuan kemanusiaan di daerah konflik.

Saat ini, tim BPK sudah dikirim ke Aceh. Dengan bantuan DPR, tim itu akan membuka perwakilan di Banda Aceh dan segera bekerja. (wda/sor)

Sumber: Jawa Pos, 1 April 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan