BPK: Hasil Audit Jadi Alat Pemerasan

Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan, Baharuddin Aritonang, mengakui ada indikasi hasil audit lembaganya digunakan pihak tertentu untuk memeras.

Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan, Baharuddin Aritonang, mengakui ada indikasi hasil audit lembaganya digunakan pihak tertentu untuk memeras.

Pihak tertentu itu terutama memanfaatkan pejabat yang takut dituduh korupsi. Hasil laporan masyarakat saja bisa digunakan, apalagi hasil audit BPK, kata Baharuddin akhir pekan lalu.

Baharuddin tidak mau menyebutkan pihak-pihak yang menyalahgunakan laporan audit BPK tersebut. Ia hanya menegaskan pejabat publik tidak perlu takut dengan berbagai tuduhan kalau memang sudah bertindak benar. Pejabat harus melakukan perlawanan jika memang tidak melakukan korupsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga mengungkap kegundahannya. Menurut Sri Mulyani, rendahnya penyerapan anggaran departemen-departemen dan banyaknya proyek pembangunan yang tidak jalan antara lain karena banyak pejabat dan pemimpin satuan kerja menolak ditunjuk menggarap proyek.

Pejabat atau pemimpin proyek itu takut nantinya bisa dituduh melakukan korupsi.

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Dradjad H. Wibowo, mengakui laporan audit BPK sering dijadikan alat pemerasan. Beberapa direktur badan usaha milik negara pernah mengeluhkan soal pemerasan ini, kata Dradjad kepada Tempo kemarin.

Dengan memanfaatkan laporan audit BPK, ada organisasi massa atau lembaga swadaya masyarakat yang memeras orang atau lembaga yang dilaporkan atau diperiksa BPK. Mereka menekan direksi BUMN dengan laporan tersebut, ujarnya.

Bahkan, menurut Dradjad, tidak tertutup kemungkinan ada juga anggota parlemen atau anggota BPK yang melakukan pemerasan. Karena itu, ia meminta, kalau sampai BPK mengetahui ada anggota DPR yang memeras, langsung tunjuk saja.

Ia menambahkan, mekanisme pelaporan audit BPK yang terbuka semakin membuka peluang upaya pemerasan. Namun, laporan BPK tetap harus disampaikan secara terbuka, tapi cukup ringkasannya dan tidak perlu sampai detail. BPK juga harus teliti melakukan pemeriksaan dan menjalankan langkah-langkah preventif untuk mencegah pemerasan dari jajarannya sendiri. AGUS SUPRIYANTO | PRAMONO

Sumber: Koran Tempo, 3 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan