Boediono Bertanggung Jawab

Mahasiswa Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Yogyakarta
Wakil Presiden Boediono menegaskan, dirinya siap bertanggung jawab apabila dinyatakan bersalah dalam proses hukum atas kasus Bank Century. Penyelamatan Bank Century dilakukan untuk mencegah terjadinya krisis ekonomi hebat, seperti terjadi pada 1997-1998.

”Saya siap bertanggung jawab dunia akhirat atas keputusan ini. Dampaknya baik. Krisis ekonomi parah seperti 1997 tidak terjadi,” kata Boediono setelah memberikan kuliah umum di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (3/5).

Kesediaan bertanggung jawab juga disampaikan Boediono kepada enam mahasiswa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM yang diterima setelah berunjuk rasa.

Menurut Boediono, saat keputusan pemberian dana talangan (bail out), Indonesia tengah terkena dampak krisis ekonomi global yang membuat sejumlah besar dana investor ditarik ke luar negeri. Hal ini mengakibatkan perekonomian Indonesia kekurangan likuiditas.

”Saat itu, penutupan satu bank, sekecil apa pun bank itu, akan memicu timbulnya krisis ekonomi parah, seperti 1997- 1998. Biarpun Century termasuk bank kecil, saat itu tetap harus diselamatkan untuk menyelamatkan perekonomian nasional,” katanya.

Sebelumnya, sekitar 200 mahasiswa BEM Seluruh Indonesia dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berunjuk rasa menentang Boediono. Mahasiswa menuntut Boediono mundur sebagai bentuk tanggung jawab.

Mahasiswa berunjuk rasa di gerbang utama menuju Kampus UGM sejak pukul 10.00. Dua kelompok mahasiswa itu mendobrak barikade pengamanan polisi dan satpam kampus. Aksi menjadi ricuh saat mahasiswa dan aparat keamanan saling dorong. Kericuhan mereda setelah aparat bersedia menerima enam perwakilan mahasiswa UGM.

Ketua BEM UGM Aza El Munadiyan mengatakan, kedatangan dan unjuk rasa mahasiswa untuk mendorong proses hukum Century yang saat ini mandek. Koordinator aksi KAMMI DIY, Lakso Anindito, mengatakan, mereka menolak intervensi kekuasaan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Century.

Dalam pertemuan selama 10 menit itu, enam mahasiswa perwakilan BEM UGM minta kesediaan Boediono mundur apabila dinyatakan bersalah dalam proses hukum.

Di Jakarta, KPK akan kembali meminta keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemeriksaan dijadwalkan di Kementerian Keuangan, Selasa (4/5) pukul 14.00. Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin, mengatakan, Sri Mulyani sebenarnya diminta datang ke Gedung KPK pada Selasa pukul 10.00. Namun, Menkeu menginginkan tim KPK datang ke Kementerian Keuangan.

Johan mengatakan, KPK tak bisa memaksa karena tahapannya masih penyelidikan. KPK tidak sekali ini saja memeriksa orang di luar Gedung KPK dalam proses penyelidikan. KPK, ujar Johan, baru bisa memaksa pihak terperiksa jika status perkara sudah penyidikan. (IRE/ENG/AIK)
Sumber: Kompas, 4 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan