Bobby Suhardiman Diperiksa KPK
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Bobby Suhardiman, Selasa (21/7), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta sebagai saksi kasus dugaan suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
”Diperiksa sejak pukul 11.00. Sudah, ya!” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu kepada pers seusai diperiksa KPK sekitar pukul 15.20.
Saat ditanya tentang cerita dan pengembalian uang dalam kasus yang pertama kali dilaporkan Agus Condro Prayitno, mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDI-P), ini Bobby menjawab, ”Tidak.”
Dalam laporannya ke KPK pada Agustus 2008, Agus mengaku menerima 10 lembar cek perjalanan, masing-masing Rp 50 juta, sesaat setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda S Goeltom pada Juni 2004.
Pada September 2008 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan lalu memberi laporan ke KPK tentang 480 cek perjalanan, masing-masing senilai Rp 50 juta, yang diduga beredar di sekitar cek yang dilaporkan Agus. Cek yang seluruhnya bernilai Rp 24 miliar itu dicairkan oleh 102 orang, di mana 10 orang di antaranya anggota DPR.
Terkait kasus ini, pada 9 Juni lalu, KPK menetapkan empat anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka. Mereka adalah Hamka Yandhu dari Fraksi Partai Golkar, Dudhie Makmun Murod (F PDI-P), Endin Soefihara (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), dan Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri.
Wakil Ketua KPK M Jasin saat itu mengatakan, keempat tersangka diduga menerima cek dari orang berinisial N, lalu membagikan ke fraksinya.
Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, Bobby diperiksa karena diduga punya kaitan atau mengetahui kasus ini. ”Kami masih terus mengumpulkan keterangan,” ucap dia.
Menurut informasi, Bobby banyak ditanya tentang sejumlah rapat yang diadakan Fraksi Partai Golkar di sekitar pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004.
Agus Condro mengatakan, 10 anggota Komisi IX DPR dari F- PDIP pernah rapat dan bertemu dengan Miranda di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. Disebutkan, sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior BI itu, Panda Nababan sebagai pemimpin rapat mengatakan, teman-teman PDI- P siap memilih Miranda. (NWO)
Sumber: Kompas, 22 Juli 2009