Bikin Kartu Kuning Gratis
“Seminggu terakhir ini lebih banyak yang membuat kartu kuning. Kebanyakan untuk seleksi CPNS. Daftar kartu kuningnya di sini (Balikpapan) tapi ngelamar CPNS ada di Penajam dan Samarinda. Tentu ada di Balikpapan sendiri,” kata kepala Disnakersos Amin Latief, Minggu (15/9).
Berdasarkan data sementara, lulusan SD sudah tak ada yang mengurus kartu kuning. Saat ini pendidikan terakhir kebanyakan S-1, D-3, dan SMA. Dia menegaskan, dalam pembuatan kartu kuning Disnakersos tidak memungut biaya alias gratis.
“Kami sudah memasang pemberitahuan pembuatan kartu kuning gratis. Kalau ada yang meminta biaya itu oknum calo. Segera laporkan kepada pihak berwajib. Kalau ada pegawai melakukan pungutan liar diberi sanksi tegas,” katanya.
Syarat membuat kartu kuning mudah. Hanya membawa KTP, ijazah pendidikan mulai SD hingga pendidikan terakhir. Juga membawa Kartu Keluarga (KK) untuk pemutakhiran data. Proses pembuatannya relatif singkat. Sekira 10 hingga 15 menit. (*/rkp/far)