BERMAIN DI BALIK PROYEK SEKOLAH (Koran Rakyat Somasi edisi 24)

Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 13 SMP se-Kabupaten Lobar ditengarai bermasalah. Komisi F DPRD Lobar menemukan proyek tersebut dikerjakan kontraktor. Padahal di dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional, proyek tersebut tidak boleh dikerjakan pihak ketiga, melainkan harus Komite Sekolah. Diduga ada pihak yang bermain. Anehnya Bawasda dan Bupati Lobar tidak tahu.

H.L.Mahmud, Kepala Sub Di nas Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, tidak kuasa menyembunyikan kegetiran hatinya. Suaranya pun bergetar ketika memberikan jawaban di hadapan rapat de-ngar pendapat dengan Komisi F Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat, Sabtu, 22 Mei lalu.
Betapa tidak. Tudingan tidak

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan