Berantas Korupsi, ICW Harus Melibatkan Pemuka Agama

Berantas Korupsi, ICW Harus Melibatkan Pemuka Agama


Indonesia sebagai negara religius dari beragam kepercayaan memiliki potensi untuk dapat menyadarkan umat beragama untuk tidak melakukan korupsi. Mengajak kelompok agama bisa menjadi salah satu strategi untuk menurunkan angka korupsi, sekaligus memperbaiki peringkat Indonesia di dunia internasional.

Menurut Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) yang dilansir Transparency International (TI), Indonesia berada diperingkat 114 dari 177 negara. Kondisi ini sangat jauh dari harapan. 

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) Irman Gusman menyatakan, masih sangat jauh Indonesia untuk menduduki peringkat ke 50 sebagai negara yang bersih dari korupsi. ICW sebagai badan pengawas gerakan anti korupsi harus mulai menjalin kerjasama dengan para pemimpin dan pemuka agama dalam memberantas korupsi. 

"Jadi pemimpin agama bisa menekan kepada umatnya siapa yang korupsi akan masuk neraka dan siapa umat yang jujur akan masuk surga," kata Irman.

Menurutnya, korupsi telah memperburuk keadaan baik bangsa dan masyarakatnya, sehingga tidak akan tercipta kebahagian yang utuh. Karena korupsi pasti mengambil yang bukan haknya, termasuk hak orang - orang miskin.

"Dengan adanya pemberantasan korupsi yang melibatkan sektor religius, kemungkinan dapat menimbulkan kebahagian kepada masyarakat karena semakin sedikitnya yang korupsi," ucapnya.

Selain kelompok keagamaan, kita juga harus menduduk lembaga KPK. Irman meyakini bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, sehingga KPK tidak bisa bekerja secara maksimal.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan