Benahi Pola Rekrutmen PNS

Rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di masa mendatang diharapkan semakin fair dan transparan. Ini jika Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Birokrasi bisa mencapai target dengan efektif.

Satgas akan mencari formulasi agar penerimaan PNS tidak lagi diwarnai hal yang kurang baik, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi usai peringatan HUT Ke-44 Pramuka di Cibubur kemarin.

Taufik mengatakan, pada proses rekrutmen PNS terjadi kesalahan sejak tahap awal. Misalnya, pelaksanaan secara serentak di berbagai daerah yang berpotensi menimbulkan terjadinya pelanggaran, termasuk praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Kenaikan pangkat juga akan dikontrol Satgas Reformasi Birokrasi. Tujuannya agar tidak terjadi jual beli surat pengangkatan dan kenaikan pangkat, tegasnya.

Saat ini, kata dia, satgas dalam tahap mengidentifikasi permasalahan utama dalam sistem birokrasi. Dengan begitu, kerja satgas akan lebih fokus dan efektif, ujarnya.

Menurut Taufik, reformasi akan dilakukan secara luas dan menyangkut segala bidang birokrasi. Yakni, mulai sistem rekrutmen, karir, pendidikan atau pelatihan PNS, pensiun, hingga penanganan sumber kebocoran yang mengakibatkan beban berat, baik pada APBN maupun APBD.

Pembentukan Satgas Reformasi Birokrasi merupakan gagasan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang telah disampaikan kepada pemerintah. KPK menilai terjadinya kebocoran di berbagai lini pemerintahan diakibatkan lemah dan rusaknya kinerja birokrat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan, berdasarkan hasil kerja KPK, banyak kasus korupsi yang disebabkan faktor kebutuhan ekonomi. Penyebab korupsi biasanya gaji kecil dan fasilitas yang minim. Juga, adanya keserakahan, ungkapnya.

Beberapa waktu lalu KPK menyatakan siap menyelidiki beberapa instansi pemerintah yang dianggap rawan KKN. Di antaranya, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, serta Ditjen Imigrasi.

Pembenahan itu, lanjut Erry, meliputi sistem rekrutmen, pendidikan pelatihan, jenjang karir, tunjangan hari tua, serta sistem imbalan. Selain itu, satuan tugas tersebut akan membenahi pegawai negeri dan penyelenggara negara.

Ketika ditanya kapan reformasi birokrasi selesai, Erry memperkirakan hasilnya baru terlihat setelah 4-6 tahun. Presiden meminta dalam lima tahun ini harus ada perubahan, katanya. (cak)

Sumber: Jawa Pos, 15 Agustus 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan