Belum Jadikan Hamid Tersangka; ICW: KPK Menanam Bom Waktu

Meski Wapres Jusuf Kalla sudah membantah, namun dugaan adanya perlindungan politik kepada Hamid Awaludin terus berkembang. ICW menilai KPK tidak berani menetapkan Hamid sebagai tersangka korupsi pengadaan surat suara karena alasan politis.

Kalau kasus Hamid terus diambangkan, tidak diselesaikan oleh KPK, nanti 2007 akan dipilih ketua baru (KPK-red) dan Hamid jelas nanti namanya punya kekuasaan untuk membentuk tim seleksi. Nah bisa dibayangkan kan kualitas KPK. Ini artinya KPK kalau terus mengambangkan ini menanam bom waktu di dalam tubuhnya, terang Koordinator ICW Teten Masduki di Hotel Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2006).

Menurut dia, KPK semestinya menetapkan Hamid sebagai salah satu tersangka segel surat suara pemilu sebagaimana Daan Dimara. Mestinya Hamid juga jadi salah satu tersangka oleh KPK. Jadi kini jangan berdalih seolah-olah itu kesaksian palsu. Kesaksian palsunya adalah bagian dari kasus korupsi yang diadili oleh KPK, kata Teten.

Dikatakan dia, KPk sampai sekarang tidak berani menetapkan Hamid menjadi tersangka karena alasan politik dan ada perlindungan politik.

Kalau KPK menggunakan alasan itu untuk tidak memproses Hamid, saya kira itu penghancuran terhadap KPK, cetusnya.

Daan Dimara sebelumnya melakukan walkout dalam persidangan di Tipikor. Dia menganggap persidangan tidak adil karena Hamid Awaludin tidak juga dijadikan tersangka. Bahkan Daan menyesalkan sikap majelis hakim yang tidak merespons tudingan sumpah palsu yang dilakukan Hamid.(aan-Gagah Wijoseno - detikcom)

Sumber: Deetik.com, Rabu, 09/08/2006 14:36

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan