Bekas Bupati Banyuwangi Ditahan di Lembaga Pemasyarakatan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan bekas Bupati Banyuwangi Samsul Hadi, yang diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi pengadaan dok kapal apung senilai Rp 25,5 miliar. Samsul ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Banyuwangi. Kami menjalankan perintah kejaksaan tinggi, kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Solikhin kemarin.

Samsul menjabat Komisaris Utama PT Trabasti, sebagai pelaksana proyek pengadaan dok kapal apung itu. Dia sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan berita acara pemeriksaan sudah diserahkan ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. Mahbub Djunaidy

Sumber: Koran Tempo, 16 Agustus 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan